CORAKINDO: Dugaan Oknum Polisi Ikut Bekingi Perusahaan Kapal Tag Boat di Sekitar Rangga Ilung

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timurnews.id – RANGGA ILUNG- (08/10/ 2025) Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dan nelayan di sekitar kawasan Rangga Ilung mencurigai adanya praktik perlindungan khusus (beking) yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap sebuah perusahaan pengelola kapal tag boat. Dugaan ini mencuat karena perusahaan tersebut diduga tetap beroperasi secara leluasa meskipun belum memenuhi persyaratan legal maupun regulasi yang berlaku.

 

Istilah beking di sini dimaknai sebagai bentuk perlindungan tidak resmi yang memungkinkan perusahaan menghindari sanksi, pengawasan, atau proses penegakan hukum atas aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan, ekonomi masyarakat, serta melanggar aturan pelayaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Fakta dan Dugaan Awal

Berdasarkan laporan, data, serta pengaduan dari warga setempat, terdapat sejumlah dugaan awal yang perlu disoroti:

1. Kapal tag boat milik perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap atau menggunakan dokumen yang tidak sah.

2. Sejumlah pelaku usaha dan nelayan lokal merasa dirugikan karena tidak mendapat kesempatan yang setara dalam pengelolaan perairan sekitar.

3. Aparat pengawas pelayaran dan instansi terkait diduga tidak menindak tegas perusahaan, meskipun laporan masyarakat telah disampaikan.

4. Proses penanganan pengaduan dari masyarakat sering kali berjalan lambat bahkan terkesan “mati suri”.

 

Catatan: Hingga saat ini, belum ada verifikasi independen yang secara resmi membuktikan keterlibatan oknum polisi dalam praktik beking tersebut.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Digelar di Nabire untuk Stabilisasi Harga Pangan

Tuntutan CORAKINDO kepada Pihak Berwenang

 

Dengan mempertimbangkan kepentingan publik, keadilan, dan transparansi, Corong Rakyat Indonesia (CORAKINDO) menyampaikan desakan kepada sejumlah pihak berikut:

 

1. Kepolisian Daerah / Propam / Institusi Pengawas Internal

Melakukan penyelidikan profesional terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik beking perusahaan kapal tag boat di wilayah Rangga Ilung.

Jika terbukti, memberikan sanksi tegas sesuai hukum dan aturan disiplin kepolisian.

2. Instansi Maritim / Pelayaran / Perhubungan Laut

Melakukan audit menyeluruh terhadap izin operasional perusahaan kapal tag boat di wilayah tersebut.

Memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai regulasi dan tidak merugikan nelayan maupun ekosistem laut.

3. Pemerintah Daerah (Kabupaten / Provinsi)

Membuka ruang dialog publik untuk menampung keluhan masyarakat terkait pengelolaan perairan dan aktivitas kapal tag boat.

Menjamin transparansi dalam proses perizinan serta pengawasan lingkungan maritim.

4. Masyarakat & Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Terus melakukan pemantauan independen dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

 

Bekerja sama dengan media serta lembaga pengawas agar kasus ini tidak menguap begitu saja.

 

Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh Awaluddin Anwar, salah satu aktivis CORAKINDO yang dikenal vokal menyoroti berbagai persoalan ketimpangan sosial, perusakan lingkungan, penyelewengan uang negara, serta pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

 

Timurnews.id

Berita Terkait

Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar
Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia
Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia
Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik
Sat Polairud Polres Parigi Moutong Ajak Nelayan & pelaku Illegal Fishing Jadi Mitra Bahari, Salurkan 40 Paket Beras dan Sosialisasi Bahaya, Dampak & Larangan Illegal Fishing di Teluk Tomini
Satgas Madago Raya Puji Semangat Pelajar Warnai Lomba Pidato dan PBB Bertema Cinta NKRI di Parimo
Polisi ke TKP Petani Paruh Baya Ditemukan Gantung Diri di Toili Barat
Polres Banggai Amankan Pelaku Penganiayaan Istri Siri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33

POLRES SIAK GELAR PATROLI SIAGA DAN PENGECEKAN OBJEK VITAL UNTUK CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

Sabtu, 8 November 2025 - 13:12

Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Sabtu, 8 November 2025 - 13:10

PERLU PEMERIKSAAN KETAT KSOP KALSEL, KALTENG, DAN KALTIM DALAM MARAKNYA AKTIVITAS KAPAL BONGKAR MUAT BATU BARA

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56

Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar

Sabtu, 8 November 2025 - 10:23

Ketua Umum Feri Rusdiono Mengucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Sabtu, 8 November 2025 - 01:03

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:53

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:39

Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x