Forum Intelektual dan mahasiswa Puncak Se-Indonesia menolak Tegas “DOB”.

- Editor

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,Timurnews.id – Intelektual dan mahasiswa Puncak Se-Indonesia yang tergabung didalam Forum Membacakan pernyataan sikap tegas, menolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB), Puncak Damal dan Puncak Timur serta sejumlah Daerah Otonomi Baru lainya diatas Wilayah Papua.

Penolakan tersebut dilakukan di kontrakan mahasiswa Puncak di Semarang Selasa,(04/03/2025), Pukul. 15.30. Waktu Indonesia Barat.

Kabupaten Puncak adalah salah satu kabupten yang terletak di Provinsi papua tengah. Melihat dengan beberapa aspek terutama parameter Hukum (aturan), Sumber daya manusia, Geografi, dll belum memenuhi syarat untuk mekarkan daerah otonomi baru (DOB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

namun kian Kimi menjadi perbincangan publik, bahkan rekomendasi pembentukan DOB telah terpublish melalui Kemendagri. Hal tersebut tidak hanya sebagai fenomena normal melainkan onum-oknum dengan motif dan dengan kepaksaan pemerintah daerah dan DPRD, merencanakan untuk melahirkan tiga daerah otonomi baru (DOB) yaitu: kabupaten puncak damal, puncak timur dan sinak.

Ketika kemudian potret berdasarkan pengkajian hukum tentang pemekaran dan penggabungan daerah disebutkan dalam UUD 1945 , pasal 18 ayat (1) dan peraturan pemerintah republic Indonesia no. 78 tahun 2007, tentang tata cara pembentukan.

https://youtube.com/shorts/9LRlCB80uhc?si=rqOaAj_CC3xcGSTT

penghapusan dan penggabungan daerah pasal 5 poin 2 tentang syarat administrasi, pasal 6, poin 1 tentang syarat teknis, pasal. 7 tentang syarat fisik kewilayaan sepenuhnya berdasarkan aturan dan perundang-undangan.

Maka kesimpulan kami adalah pemekaran kabupaten puncak tidak layak mekarkan. Apa lagi situasi keamanan dan Geografis yang sangat cukup Jauh. Butuh riset ilmiah secara mendalam guna menghasilkan DOB sesuai konteks.

oleh sebab itu, kami forum mahasiswa pelajar dan intelektual kabupaten puncak se-indonesia, menolak dengan tegas.

Baca Juga:  Terpisah dari Keluarga, Ibu dan Anak Ini Datangi Pos Pam Rest Area 338A Pekalongan

Berikut beberapa pernyataan yang dibacakan:

1. Pemerintah dan elit-elit local puncak meminta pemekaran tanpa aspirasi.

2. masyarakat setempat, hanya mengatas namakan masyarakat kabupaten puncak dan memanipulasi hasil kajian tiga daerah otonomi baru.
3. Dilihat dari sumber daya manusia (doctor, professor, S2, S1 & D III), untuk menduduki jabatan strategis dibidang belum siap.

4. Pemerintahan kabupaten puncak belum siap, mekarkan tiga daerah otonomi baru yang di rencanakan, realitanya kabupaten lama saja masih ada non oap yang bekerja dan belum mapan secara Insfratruktur.

5. Daerah otonomi baru yang akan mekarkan, pegawai yang duduk di kursi kepala dinas dan sekda yaitu eslon III,IV masih minim.

6. Salah satu pendidikan yang harus perhatian serius oleh pemerintah daerah adalah kesehatan, yaitu, 1. Dokter special.2 dokter umum, dokter gigi, dan keperawatan dll. Bukan minta Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB).

7. Dilihat dari kependudukan di kabupaten puncak tidak layak mekarkan tiga daerah otonomi baru, karena penduduk yang berdomisli tetap disana menjadi minoritas menurut data BPS.

8. Secara geografis di kabupaten puncak tidak layak dibagi menjadi empat kabupaten, jika itu terjadi pemetaan kota akan taru dimana dan masyrakat akan memicu konflik antar suku dan marga.

9. Kondisi keamanan secara umum di kabupaten puncak belum stabil untuk masyarakat adat melakukan efektivitas mereka seperti biasa sebelumya.

Dengan dasar dan pertimbangan panjang dan mendalam diatas, kami Intelektual dan mahasiswa Puncak Se-Indonesia, menolak dengan tegas atas Nama Allah, Allam Tulang belulang Leluhur puncak.

Sumber : Forum Intelektual dan mahasiswa Puncak Se-Indonesia

Berita Terkait

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga
Nadzir Wakaf Kirim Surat Tegas Kepada PT Indo Graha Lestari Gegara Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai
Belajar Hukum Sejak Dini, Polda Sulteng Edukasi Siswa SMA 2 Palu Soal Anti-Bullying
Jam Kompass Gelar Seminar, Natal, dan Reuni di Nabire: Dorong Penguatan SDM untuk Masa Depan Papua
Kasat Narkoba Polres Banggai Pimpin Penangkapan Pelaku Narkoba di Balantak Selatan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x