Saumlaki,Tanimbar Timurnews.id Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (31/12/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasi Humas.
Dalam acara tersebut, Kapolres memaparkan berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2024, termasuk data dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelesaian kasus mencapai 62%, dengan total 187 kasus diselesaikan, dibandingkan tahun 2023, terdapat peningkatan 5 laporan polisi, sementara penyelesaian kasus meningkat 1 kasus.
Dilaporkan, kasus penganiayaan adalah kasus tertinggi, diikuti oleh kekerasan bersama serta kejahatan terhadap perempuan dan anak dibawah umur.
Kapolres secara spontan menyoroti bahwa banyak tindak kriminal yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (sopi) bahkan dirinya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan potensi kelapa sebagai produk bernilai ekonomi lain yang lebih positif.

Kemudian Lakalantas, Terjadi penurunan berkat kesigapan petugas dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, selain itu, Polres Kepulauan Tanimbar berhasil meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota melalui pembinaan, razia, penegakan disiplin, dan sosialisasi hukum, dan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar serta penghargaan yang diberikan kepada anggota yang berprestasi untuk meningkatkan semangat kerja.
Selain itu juga, Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pasangan calon Pilkada 2024 atas dukungan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif. Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di depan Gedung Polres Kepulauan Tanimbar, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP. Umar Wijaya SIK.MH.
Kaperwil













