Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan di Kota Pekalongan Menanti Keadilan.

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan Kota- timurnews.id | Seorang perempuan muda di Kota Pekalongan harus menanggung getir setelah ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan tempat ia bekerja selama empat tahun. Tanpa alasan yang jelas, dokumen penting tersebut tak kunjung dikembalikan meski masa kontraknya telah berakhir.

LS (25), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, mulai bekerja di sebuah perusahaan sejak 2019. Ia bertahan hingga kontraknya habis pada 2023. Namun, ketika hendak mengambil ijazah SMA yang ia titipkan sejak awal bekerja, pihak perusahaan menolak dengan berbagai alasan.

“Saya sudah tidak bekerja lagi, tapi ijazah tetap ditahan. Alasannya selalu berubah-ubah dan tidak jelas,” ungkap LS dengan suara bergetar, pada Selasa (23/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih menyakitkan lagi, LS mengaku difitnah oleh pihak perusahaan. Ia dituduh membawa uang perusahaan, membeli rumah, hingga membeli sepeda motor dengan uang kantor.
“Itu semua fitnah. Sama sekali tidak benar. Saya hanya ingin ijazah saya kembali,” kata LS.

Baca Juga:  Di duga WanPrestasi Pengusaha Kavling di Kota Pekalongan di Polisikan

Kasus penahanan ijazah karyawan bukan kali pertama terjadi di Perusahaan tersebut.

Didik Pramono, S.H dari LBH Adhyaksa berencana untuk melakukan pendampingan hukum terkait penahanan ijazah milik LS.
” praktik ini melanggar aturan ketenagakerjaan. Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan turunan jelas melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja, termasuk ijazah” terang Didik.

Kini, LS hanya bisa berharap ada keberpihakan hukum. “Saya ingin hak saya kembali. Ijazah itu sangat penting untuk masa depan saya,” tuturnya lirih sedih. ( AR)

Berita Terkait

Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi
Pembangunan SDN 02 Winduaji Diduga Tabrak Aturan dan Dipihak Ketigakan
Razia Gabungan di Lapas Pekalongan, Barang Terlarang Ditemukan tapi Tanpa Narkoba dan Ponsel
Pemkot dan DPRD Pekalongan Pastikan Pengawalan Kasus Dana BMT Mitra Umat
Dua Tahanan Pekalongan Bebas lewat Restorative Justice, Wujud Hukum yang Berperikemanusiaan
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Oknum Perangkat Desa Kadipaten Diduga “Selewangkan” Dana Pajak PBB
Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Kafe
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33

POLRES SIAK GELAR PATROLI SIAGA DAN PENGECEKAN OBJEK VITAL UNTUK CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

Sabtu, 8 November 2025 - 13:12

Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Sabtu, 8 November 2025 - 13:10

PERLU PEMERIKSAAN KETAT KSOP KALSEL, KALTENG, DAN KALTIM DALAM MARAKNYA AKTIVITAS KAPAL BONGKAR MUAT BATU BARA

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56

Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar

Sabtu, 8 November 2025 - 10:23

Ketua Umum Feri Rusdiono Mengucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Sabtu, 8 November 2025 - 01:03

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:53

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:39

Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x