Kasus Dugaan Pungli Puskesmas Bontoharu Selayar Bergulir di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Selayar – Timurnews.id,Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Puskesmas Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Proses penyelidikan semakin intensif dengan pemeriksaan terhadap hampir seluruh perangkat puskesmas, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta tenaga honorer.

Pada Rabu, 5 Februari 2025, giliran Kepala Puskesmas, Bendahara, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Tata Usaha Puskesmas Bontoharu yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali keterangan tambahan terkait dugaan praktik pungli yang meresahkan para pegawai di lingkungan puskesmas tersebut. Ungkap StaF Pidsus Kejari Selayar

Karya Tangan Creatif Muli Mekhanai Ujung Aspal dan Warga Dusun Kayu Tabu, Berhasil Membuat Tapis Lampung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kepala Puskesmas dan Bendaharanya diduga telah melakukan persekongkolan dengan menetapkan potongan sebesar 19 persen kepada setiap penanggung jawab (PJ) program kegiatan di Puskesmas Bontoharu. Potongan tersebut diklaim sebagai bentuk loyalitas terhadap pimpinan, namun menuai polemik di kalangan pegawai.

Baca Juga:  Bupati Siak Dr. Afni Z Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tualang

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan tenaga kesehatan setempat. Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini guna memastikan adanya kepastian hukum dan mencegah praktik serupa di kemudian hari.

Pihak kejaksaan hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan hasil pemeriksaan. Namun, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang mencoreng dunia kesehatan di daerah tersebut.

Akbar Kabiro

Berita Terkait

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.
Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak
Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air
Panen Raya Jagung di Sungai Apit Wujudkan Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur
Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x