Jayapura — timurnews.id – Keluarga besar Wenda, Kogoya, dan Tolineri menyatakan penolakan tegas terhadap dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Tokoh Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt. Lipiyus Biniluk, M.Th. Pernyataan resmi tersebut dikeluarkan menyusul maraknya informasi yang dianggap fitnah dan merugikan nama baik beliau maupun organisasi gereja.
Dalam pernyataan tertulis, keluarga menegaskan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dan merendahkan martabat seorang tokoh gereja adalah tindakan melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami menolak segala tuduhan yang tidak berdasar, baik terkait isu intelijen maupun fitnah terhadap asal-usul masyarakat Tolineri. Jika tidak ada bukti jelas, maka semua pihak yang menyebarkan fitnah harus bertanggung jawab secara hukum,” demikian kutipan pernyataan keluarga besar Wenda, Kogoya, dan Tolineri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga juga menyoroti dampak sosial, ekonomi, dan mental yang timbul akibat pencemaran nama baik tersebut. Menurut mereka, hal ini bukan hanya merugikan pribadi Pdt. Lipiyus Biniluk, M.Th, tetapi juga mencederai citra Gereja Injili di Indonesia (GIDI) serta kaderisasi generasi muda gereja.
Lebih lanjut, keluarga besar Wenda, Kogoya, dan Tolineri menyampaikan tiga poin sikap tegas:
1. Meminta para pelaku segera melakukan klarifikasi dan pemulihan nama baik secara terbuka.
2. Menolak pernyataan yang menyebutkan orang Tolineri bukan warisan asli Tolineri.
3. Menolak tuduhan bahwa Pdt. Lipiyus Biniluk, M.Th adalah intelijen negara tanpa bukti akurat.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh perwakilan tokoh keluarga, masing-masing Pdt. Wakiyus Biniluk, S.Th (Tokoh Agama), Les Wenda, S.Kom (Tokoh Intelektual), dan Amiles Kogoya (Tokoh Pemuda).
Mereka menegaskan, bila tuduhan dan fitnah tidak segera diklarifikasi dengan bukti yang sahih, maka kasus ini akan dilanjutkan melalui jalur hukum demi menjaga martabat tokoh gereja serta kebenaran di tengah masyarakat.
Kinaonak Bawi Kogoya













