
Lebak Banten – Timurnews.id:Suharto, Kepala Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemlong, Kabupaten Lebak, diduga menunjukkan sikap dan mengucapkan kata-kata yang dianggap merendahkan profesi wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait proyek pembangunan jalan di desanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pesan tersebut, Suharto menyebut bahwa jika ingin membuat berita, maka harus yang “berkualitas”. Ironisnya, ia juga mengajak salah satu wartawan untuk bertemu di lokasi yang jauh dari wilayah Kecamatan Cigemlong, yakni di Malingping atau Gunung Kencana. Hal ini menimbulkan dugaan niat tidak baik terhadap wartawan yang bersangkutan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dugaan bermula ketika wartawan mengonfirmasi terkait penggunaan material dalam proyek pembangunan jalan poros desa. Diduga proyek tersebut menggunakan semen merek Rajawali, bukan semen merah putih sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan kualitas proyek tersebut.
Sikap Suharto sebagai pejabat publik dinilai tidak pantas karena melontarkan kata-kata yang dianggap melecehkan serta merendahkan profesi wartawan. Padahal, wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Kabiro Timurnews.id Kabupaten Lebak, M. Epan, mengecam tindakan Suharto dan menyatakan bahwa insiden ini terjadi saat salah satu wartawan media Liputan6.com tengah menjalankan tugas konfirmasi terkait proyek yang tengah menuai sorotan masyarakat.
M. Epan mendesak pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa Cikaratuan secara profesional dan objektif. “Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami minta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
(Tim)

















