Oknum Pengacara Inisial JR Diduga Lakukan Pemerasan, R Datangi Polresta Barelang Bersama Kuasa Hukum  

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam,timurnews.id – Seorang warga Batam yang tinggal di Kecamatan Nongsa berinisial R mendatangi Polresta Barelang bersama Kuasa Hukumnya Anrizal, S.H., C.NSP., CF., NLP., C.CL dan Jon Raperi, S.H., C.NSP., C.CL, Jum’at (14-02-25).

Kedatangan R bersama kuasa hukumnya ke Polresta Barelang untuk koordinasi dalam laporan dugaan pemerasan dan penipuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Kuasa Hukum R yang bernama Anrizal, S.H mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Barelang untuk melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan.

“Saya disini bersama rekan saya Jon Raperi untuk mendampingi klien kami R untuk melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan,” Ungkap Anrizal, S.H saat diwawancarai oleh awak media, Jum’at (14-02-25) pukul 11.00 WIB.

Dijelaskan Anrizal, Klien dia yang bernama R diduga diperas oleh seorang oknum pengacara yang berinisial JR.

Baca Juga:  Modus Jual Beli Motor di Media Sosial Pelaku Diringkus Polsek Penengahan

“Klien kami diduga diperas oleh seorang oknum pengacara yang berinisial JR dan juga diduga ditipu oleh seseorang yang berinisial C,” Ujarnya.

Lanjut Dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait laporan dugaan pemerasan dan penipuan tersebut.

“Kita sudah koordinasi terkait dugaan pemerasan dan penipuan itu. Karena masih ada beberapa berkas yang lupa dibawa oleh klien dia, maka laporannya dia tunda sementara,” Kata dia.

“Insyaa ALLAH, secepatnya kita akan datangi Polresta Barelang kembali untuk membuat laporan dugaan pemerasan dan penipuan tersebut,” Tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan dari oknum pengacara yang disebut melakukan dugaan pemerasan kepada R dan juga meminta tanggapan kepada seseorang berinisial C yang disebut melakukan dugaan penipuan. (Red)

Berita Terkait

Kapolda Lampung Pantau Langsung Kapal Tongkang Kayu Diduga Ilegal Dan Ilegal Longging Di Pesisir Barat
Polisi Tangani Kasus di Rajabasa, Pelaku Cemburu Serahkan Diri setelah Tikam Korban
Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Curas Yang Aniaya Dua Pelajar di Tetaan Lampung Selatan
Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka
Pencuri Motor di Negeri Pandan Diringkus Unit Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda
Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Tinjau Langsung Lokasi Operasi
Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan
Pelaku Pembunuhan Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

2
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x