Oknum Perangkat Desa Kadipaten Diduga “Selewangkan” Dana Pajak PBB

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – Oknum perangkat Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan Diduga selewangkan uang Pajak Bumi dan Bagunan (PBB), hal ini terungkap dari pengaduan beberapa warga kepada awak media, Selasa (23/09) kemarain, sejumlah warga mengaku sudah membayar lunas PBB melalui oknum berinitial R yang menjabat Kepala Dusun (KaDus) tiga didesa Kadipaten, “setiap tahun saya selalu rutin membayar PBB lewat ibu R bahkan dia keliling ke rumah warga untuk meminta pembayaran, untuk punya saya ada sekitar 15 bidang baik tanah sawah maupun tanah dan bangunan yang nilai pajaknya bervariasi antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu lebih. Dan selama ini saya tidak tahu kalau uang tersebut tidak di setorkan. Saya tahu setelah anak saya mengecek melalui Aplikasi Online ternyata merah semua dari tahun 2017 belum di setorkan” ujar Fahrudin warga desa Kadipaten yang ditemui awak media.

Dan hal ini di benarkan empat warga lainnya yang juga mengadukan hal yang sama, “yang membuat saya percaya karena di blanko Penagihan PBB di tulis Lunas oleh oknum perangkat tersebut, namun saya juga pernah menanyakan kenapa ada denda, dia hanya menjawab memamng ada kenaikan pajak,” paparnya. Menurut sejumlah warga ini mereka sudah berupaya untuk menanyakan kepada pihak desa namun jawab mereka warga supaya sabar dan tenang nanti akan di selesaikan secara kekeluargaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (23/09) Kepala Desa Kadipaten, Faiz Makmun, membenarkan tentang permasalahan ini “kemarin sebetulnya saya sudah mendapatkan aduan dari masyarakat, dan sudah saya tindak lanjuti dan saya langsung memanggil Kadus tiga dan dari beliaunya mengakui memang benar uang itu dipinjam atau di pakai, dan saya tanya lagi bagaimana pertanggung jawabannya, karena masyarakat sudah membayar lunas, sedangkan di SPPT itu lunas tapi kalau di cek belum lunas, bahkan itu ada dendanya juga. Dan sudah saya tegaskan kepada beliaunya mau tidak mau harus membayar sekaligus dengan dendanya, dan beliaunya menyanggupi,” ujarnya. Ditambahkan oleh Kades “sebenarnya kan solusinya simpel, kalau ada uang harus dilunasi, namun jika belum ada uang maka ‘R’ harus mendatangi warga yang uangnya dipakai untuk menjelaskan dan meminta maaf dan berjanji untuk mengganti atau melunasi pajak tersebut. Dan untuk ini saya kasih waktu kepada ‘R’ selama dua minggu kedepan, dan saat ini sedang berlangsung. Saya kasih waktu satu atau dua minggu untuk menyelesaikan, mudah-mudahan dalam dua minggu ini ada hasil.” Imbuhnya. Masih Menurut Kades setelah dua minggu pihaknya akan melakukan evaluasi baik dari pihak Kadus maupun pihak warga yang merasa uangnya dipakai, “nantinya kami akan melakukan mempeertemukan pihak warga dan kadus munkin nanti tempatnya bisa di balai desa untuk melakukan musyawarah tentang kasus tersebut,” tegasnya. Sementara sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi dari pihak kadus, saat awak media mencoba menghubungi lewat pesan singkat tidak di baca dan tidak di jawab.

Baca Juga:  Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

Berita Terkait

Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi
Pembangunan SDN 02 Winduaji Diduga Tabrak Aturan dan Dipihak Ketigakan
Razia Gabungan di Lapas Pekalongan, Barang Terlarang Ditemukan tapi Tanpa Narkoba dan Ponsel
Pemkot dan DPRD Pekalongan Pastikan Pengawalan Kasus Dana BMT Mitra Umat
Dua Tahanan Pekalongan Bebas lewat Restorative Justice, Wujud Hukum yang Berperikemanusiaan
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan di Kota Pekalongan Menanti Keadilan.
Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Kafe
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33

POLRES SIAK GELAR PATROLI SIAGA DAN PENGECEKAN OBJEK VITAL UNTUK CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

Sabtu, 8 November 2025 - 13:12

Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Sabtu, 8 November 2025 - 13:10

PERLU PEMERIKSAAN KETAT KSOP KALSEL, KALTENG, DAN KALTIM DALAM MARAKNYA AKTIVITAS KAPAL BONGKAR MUAT BATU BARA

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56

Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar

Sabtu, 8 November 2025 - 10:23

Ketua Umum Feri Rusdiono Mengucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Sabtu, 8 November 2025 - 01:03

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:53

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:39

Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x