TIMURNEWS.ID – Nabire Papua Tengah -|| 21 September 2025 – Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyuarakan perlunya kehadiran kantor Imigrasi di Nabire sebagai langkah penting untuk menertibkan arus keluar-masuk pekerja asing.
Menurut Gobai, saat ini Papua Tengah menjadi ruang terbuka bagi orang asing yang masuk menggunakan visa turis, tetapi faktanya bekerja sebagai penambang emas ilegal. Kondisi ini, katanya, sudah terjadi sejak lama. Ia menyinggung kasus tahun 2018 di Mosairo, Nabire, ketika puluhan pekerja asal Cina dan Korea ditangkap karena tambang ilegal. Sebagian ditahan, sementara sebagian lainnya hingga kini masih buron.
“Praktik ini jelas merugikan masyarakat. Tanah adat hancur, sungai tercemar, hak-hak masyarakat adat terabaikan, bahkan memicu konflik antar warga. Ironisnya, daerah sama sekali tidak mendapat kontribusi pajak, justru yang muncul hanya pungutan liar dari oknum tertentu,” ungkap Gobai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah mengatur bahwa setiap orang asing wajib memiliki izin tinggal sesuai dengan tujuan kedatangan. Namun, penerapan aturan itu di Papua Tengah dinilai belum berjalan maksimal.
“Kalau situasi ini terus dibiarkan, akan sangat berbahaya bagi pemerintah provinsi yang sedang berupaya menata pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk itu, Gobai mendesak Gubernur Papua Tengah segera mengambil langkah nyata menertibkan pekerja asing ilegal. Ia juga mendorong agar Gubernur mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Imigrasi, membuka kantor Imigrasi di Nabire.
“Dengan adanya kantor Imigrasi di Nabire, arus orang asing bisa dikontrol langsung. Jangan sampai dibiarkan lepas seperti sekarang,” tegasnya.
John Gobai menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa Papua Tengah bukan tanah tanpa hukum. Menurutnya, pemerintah harus hadir tidak hanya dalam retorika, tetapi melalui tindakan nyata untuk menjaga kedaulatan, melindungi masyarakat adat, dan mencegah tanah Papua terus dieksploitasi dengan modus penipuan oleh pihak asing.
Jhon NR Gobay