Pemalsuan SK Gubernur Papua Tengah Nomor 267 Tahun 2024 Diungkap, Aparat Kepolisian Diperintahkan untuk Mengusut Tuntas Kasus Ini

- Editor

Senin, 30 Desember 2024 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timurnews.id.com, Papua Tengah, 30 Desember 2024 – Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 267 Tahun 2024 tentang peresmian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nabire periode 2024-2029 diduga dipalsukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengklarifikasi bahwa SK tersebut adalah palsu, dan langkah hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Bapak PJ Gubernur Papua Tengah dalam sebuah pernyataan resmi di hadapan pendemo dari suku Wate dan suku Moora yang menggelar aksi di halaman kantor gubernur pada sekitar pukul 11.00 WIB. PJ Gubernur menegaskan bahwa pemalsuan SK tersebut merupakan upaya untuk merusak integritas proses seleksi anggota DPRD Kabupaten Nabire yang sudah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku.

“Seleksi sudah dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Hasilnya telah ditetapkan dalam rapat pleno Pansel. Namun, ada pihak-pihak yang mencoba merubah keputusan tersebut dengan menggunakan SK palsu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas PJ Gubernur Papua Tengah.

Sebagai langkah lanjutan, aparat kepolisian telah diperintahkan untuk menyelidiki kasus pemalsuan ini dan menindak tegas oknum-oknum ASN yang terlibat. “Kami telah meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen ini,” tambahnya.

Klarifikasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama dari perempuan pesisir yang selama ini memperjuangkan hak-haknya dalam proses seleksi. Banyak yang mengapresiasi ketegasan pemerintah yang mendengarkan aspirasi rakyat dan menegakkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Papua Tengah, di mana banyak pihak berharap agar proses seleksi dan pengangkatan anggota dewan dapat berjalan dengan transparansi dan tanpa adanya campur tangan yang tidak sah dari pihak-pihak tertentu. Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk terus menjaga integritas pemerintahan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

A.W

Berita Terkait

Pemdes Sompak dan Tokoh Agama Dukung Kegiatan Muslim Ahmadiyah Kalbar Jalsah Salanah 2025
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.
Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak
Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air
Panen Raya Jagung di Sungai Apit Wujudkan Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 23:05

Pemdes Sompak dan Tokoh Agama Dukung Kegiatan Muslim Ahmadiyah Kalbar Jalsah Salanah 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:34

Panen Raya Jagung di Sungai Apit Wujudkan Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x