Timurnews.id.com, Papua Tengah, 30 Desember 2024 – Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 267 Tahun 2024 tentang peresmian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nabire periode 2024-2029 diduga dipalsukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengklarifikasi bahwa SK tersebut adalah palsu, dan langkah hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Bapak PJ Gubernur Papua Tengah dalam sebuah pernyataan resmi di hadapan pendemo dari suku Wate dan suku Moora yang menggelar aksi di halaman kantor gubernur pada sekitar pukul 11.00 WIB. PJ Gubernur menegaskan bahwa pemalsuan SK tersebut merupakan upaya untuk merusak integritas proses seleksi anggota DPRD Kabupaten Nabire yang sudah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku.
“Seleksi sudah dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Hasilnya telah ditetapkan dalam rapat pleno Pansel. Namun, ada pihak-pihak yang mencoba merubah keputusan tersebut dengan menggunakan SK palsu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas PJ Gubernur Papua Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah lanjutan, aparat kepolisian telah diperintahkan untuk menyelidiki kasus pemalsuan ini dan menindak tegas oknum-oknum ASN yang terlibat. “Kami telah meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen ini,” tambahnya.
Klarifikasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama dari perempuan pesisir yang selama ini memperjuangkan hak-haknya dalam proses seleksi. Banyak yang mengapresiasi ketegasan pemerintah yang mendengarkan aspirasi rakyat dan menegakkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Papua Tengah, di mana banyak pihak berharap agar proses seleksi dan pengangkatan anggota dewan dapat berjalan dengan transparansi dan tanpa adanya campur tangan yang tidak sah dari pihak-pihak tertentu. Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk terus menjaga integritas pemerintahan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
A.W

















