Timurnews.id-Kalimantan-(08/11/2025) Maraknya aktivitas kapal bongkar muat batu bara di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kegiatan tersebut dinilai perlu diawasi ketat oleh pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di masing-masing wilayah.
Laporan masyarakat dan hasil temuan di lapangan mengindikasikan adanya praktik bongkar muat yang tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan serta standar keselamatan pelayaran. Kondisi ini berpotensi membuka ruang bagi praktik penyimpangan, mulai dari pelanggaran izin operasional, manipulasi dokumen, hingga penghindaran pajak dan retribusi daerah, ungkap salah satu aktivis (CORAKINDO) CORONG RAKYAT INDONESIA Awaluddin Anwar yang dikenal vokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awaluddin Anwar menegaskan bahwa lembaganya mendorong pemerintah untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas KSOP di tiga provinsi tersebut.
“Jangan sampai pelabuhan dijadikan ladang basah bagi oknum-oknum tertentu. KSOP harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik dengan transparan, profesional, dan bebas dari praktik suap maupun kolusi,” tegas pernyataan resmi CORAKINDO.
CORAKINDO juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta verifikasi legalitas muatan batu bara, yang selama ini kerap menjadi celah penyimpangan di lapangan. Ketegasan dari Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk memastikan sistem pelayaran nasional tidak dijadikan alat kepentingan bisnis ilegal yang merugikan negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia pelabuhan. Integritas pengawasan di laut harus sekuat di darat, karena dari sinilah sumber kebocoran besar keuangan negara bisa terjadi,” tutup pernyataan tersebut.
CORAKINDO mendesak Kementerian Perhubungan, aparat penegak hukum, dan lembaga antikorupsi (KPK dan Kejaksaan Agung) untuk turun langsung melakukan audit dan investigasi menyeluruh di seluruh KSOP wilayah Kalimantan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas bongkar muat batu bara berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
Editor:Akbar Selayar/Penulis:Tim Timurnews.id

















