Polres Siak Amankan Dua Pelaku Pencurian Benda Cagar Budaya di Istana Siak

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siak – Timurnews.id//Dua orang terduga pelaku pencurian benda cagar budaya berhasil diamankan petugas di kawasan Istana Siak Sri Indrapura, Rabu (17/9/2025) sore. Peristiwa ini terjadi tepatnya di Istana Peraduan yang berada di samping kompleks utama Istana Siak.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian bermula saat pengunjung istana melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang membawa sebuah tas merah dari dalam Istana Peraduan. Para pengunjung kemudian melaporkan hal itu kepada penjaga istana.

 

Dua saksi, yakni Herman Sawiran dan Bambang Sudiro, bersama petugas jaga pos langsung melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat tas merah yang dibawa pelaku diperiksa, ditemukan sejumlah benda yang diduga merupakan barang cagar budaya dari dalam istana.

Kedua pelaku berinisial S (43) dan A (39) kemudian diamankan di pos keluar Istana Siak dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Polsek Siak yang menerima laporan langsung turun ke lokasi, mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan membawa keduanya ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  592 Siswa Lulus, SMKN 1 Sintang Ukir Prestasi Gemilang Tahun 2025

 

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Siak,” ungkap AKP Tidar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 106 Jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, juncto Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi tambahan serta melakukan gelar perkara.

“Kasus pencurian benda cagar budaya ini menjadi perhatian serius, mengingat Istana Siak merupakan ikon sejarah dan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Riau,” tutup AKP Tidar.

(Agusman Zega)

 

Berita Terkait

POLRES SIAK GELAR PATROLI SIAGA DAN PENGECEKAN OBJEK VITAL UNTUK CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF
Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat
Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar
Ketua Umum Feri Rusdiono Mengucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar
Bunuh Temannya di Lapo Tuak, Pria di Tulang Bawang Langsung Diciduk Polisi
Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia
Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia
Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33

POLRES SIAK GELAR PATROLI SIAGA DAN PENGECEKAN OBJEK VITAL UNTUK CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

Sabtu, 8 November 2025 - 13:12

Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Sabtu, 8 November 2025 - 13:10

PERLU PEMERIKSAAN KETAT KSOP KALSEL, KALTENG, DAN KALTIM DALAM MARAKNYA AKTIVITAS KAPAL BONGKAR MUAT BATU BARA

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56

Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar

Sabtu, 8 November 2025 - 10:23

Ketua Umum Feri Rusdiono Mengucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Sabtu, 8 November 2025 - 01:03

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:53

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:39

Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x