Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMURNEWS.ID – Palu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Seorang pria berinisial MS (35) diamankan bersama 12 paket sabu siap edar seberat bruto 13,12 gram, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Palu. Tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di Jalan I Gusti Ngurah Rai Lorong Al Jihad, Kelurahan Tavanjuka.

 

Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa MS memperoleh sabu dari seseorang bernama Dayat yang berada di Lapas Petobo — rencananya untuk konsumsi sendiri dan dijual kembali.

 

Kasat Resnarkoba AKP Usman menyebut bahwa “pelaku sudah kami amankan. Barang bukti lengkap dan akan kami serahkan ke penyidik untuk tindakan selanjutnya sesuai ketentuan hukum.”

Baca Juga:  Tabung Gas LPG Bersubsidi Disalahgunakan Bos Tong Emas Ilegal di Bogor Jawa barat

 

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, juga mengapresiasi cepatnya laporan masyarakat dan kerja cepat anggota Satresnarkoba. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di Kota Palu dan siap memproses hukum seberat-beratnya terhadap siapapun yang terlibat.

 

Petugas menyita barang bukti antara lain: 12 paket narkotika jenis sabu (bruto 13,12 gram), tiga plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar, timbangan digital warna silver, tiga sendok sabu, satu kotak plastik, satu bong yang tersambung pireks, enam kaca pireks, satu unit ponsel merek Samsung warna hijau yang dibungkus kondom hitam, serta uang tunai Rp1.125.000 sebagai hasil penjualan.

 

 

Foto: Humas Polresta Palu. #PolrestaPalu #Satresnarkoba #PaluBerantasNarkoba

 

Timurnews.id sulteng

Berita Terkait

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga
Belajar Hukum Sejak Dini, Polda Sulteng Edukasi Siswa SMA 2 Palu Soal Anti-Bullying
Kasat Narkoba Polres Banggai Pimpin Penangkapan Pelaku Narkoba di Balantak Selatan
Waka Polres Parigi Moutong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di KPU
PN Palu Nyatakan Tak Berwenang, Praperadilan Kasus Narkotika Ditolak
Polres Parigi Moutong Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra Melalui Kerja Sama JNE
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x