Respons Warga Sintang Terhadap Kebijakan Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kilogram Melalui Pengecer

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang,Kalbar, Timurnews.id -Kebijakan pemerintah melalui Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung yang menyampaikan bahwa per 1 Februari pengecer gas LPG 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan resmi Pertamina. Hal itu mulai mendapatkan berbagai respon dari warga kabupaten Sintang.

Gotong Royong Pendirian Kantin TPQ “Al-Fitrah”, Warga Antuasias Saling Bahu Membahu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian warga merasa kebijakan ini menyulitkan karena mereka harus membeli langsung di pangkalan resmi, yang mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka. Sebelumnya, pengecer memudahkan akses, meskipun dengan harga yang sedikit lebih tinggi.

Namun, ada juga yang mendukung aturan ini, seperti Talib, seorang mantan agen resmi LPG 3 kg di area Tugu Jam. Senin, 3 Pebruari 2025.

Talib berinisiatif mengurus kembali izin usahanya, dan sedang proses. Ia berharap mendapat dukungan pemerintah agar pangkalannya bisa kembali beroperasi secara resmi.

“Dikarenakan izin tempat saya sudah lama mati, ini kebetulan ada kebijakan pemerintah, saya pun gerak cepat mengurus perizinan kembali. Jadi saya minta, pangkalan LPG saya ini dibantu untuk diaktifkan kembali. Saya bersedia toko saya ini dipasang plang sebegai pangkalan resmi. Harga bisa stabil dan lebih tertib”, ungkap Talib.

Baca Juga:  ASN Sintang Bersiap Hadapi Sistem Manajemen Talenta Nasional 2026

Talib melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk kembali beroperasi secara legal. Ia mengeluhkan ketidakstabilan harga akibat pasokan dari pihak tidak resmi, yang membuat harga jual LPG di tingkat pengecer bisa mencapai Rp 31.000–35.000. Dengan aturan baru ini, ia yakin harga akan lebih stabil dan tertib. Talib pun bergerak cepat mengurus izin pangkalannya agar bisa kembali beroperasi secara resmi dan berharap mendapat dukungan dari pemerintah.

Namun, ada tantangan yang perlu diperhatikan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dengan akses transportasi yang sulit. Harga LPG di wilayah tersebut masih berpotensi tinggi meskipun distribusi lebih tertata. Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada pengawasan ketat dan penambahan jumlah pangkalan LPG agar masyarakat tetap mendapatkan akses yang adil terhadap LPG 3 kg.

Stk

Berita Terkait

POLRES SIAK GELAR PATROLI SIAGA DAN PENGECEKAN OBJEK VITAL UNTUK CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF
Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat
PERLU PEMERIKSAAN KETAT KSOP KALSEL, KALTENG, DAN KALTIM DALAM MARAKNYA AKTIVITAS KAPAL BONGKAR MUAT BATU BARA
Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar
Ketua Umum Feri Rusdiono Mengucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar
Bunuh Temannya di Lapo Tuak, Pria di Tulang Bawang Langsung Diciduk Polisi
Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia
Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33

POLRES SIAK GELAR PATROLI SIAGA DAN PENGECEKAN OBJEK VITAL UNTUK CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

Sabtu, 8 November 2025 - 13:12

Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Sabtu, 8 November 2025 - 13:10

PERLU PEMERIKSAAN KETAT KSOP KALSEL, KALTENG, DAN KALTIM DALAM MARAKNYA AKTIVITAS KAPAL BONGKAR MUAT BATU BARA

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56

Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar

Sabtu, 8 November 2025 - 10:23

Ketua Umum Feri Rusdiono Mengucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Sabtu, 8 November 2025 - 01:03

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:53

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:39

Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x