Saat Sedang Keliling, Motor Tukang Siomay disatroni Maling didalam Kontrakan, Begini Kejadiannya

- Editor

Kamis, 2 Januari 2025 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMURNEWS.ID, Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Milik Pedagang Siomay

Lampung Selatan – Polsek Penengahan melalui Tim Tekab 308 Presisi dalam waktu singkat berhasil menangkap dua pelaku terkait kasus pencurian sepeda motor milik seorang pedagang siomay.

Pelaku pencurian, J (22), dan penadahnya, S (42), berhasil diringkus berikut barang bukti, membuktikan komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Penengahan, IPTU Dixko Romadi Alfansyah Subing, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan.

“Korbannya bapak Badrudin (24), yang sehari-harinya menjajakan siomay, baru saja pulang untuk menyetor hasil penjualan kepada pemilik usaha, saat itu temannya memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya, tidak ada di kontrakan” lanjutnya

Pelaku diduga masuk melalui jendela belakang kontrakan, kemudian menggasak motor korban Yamaha RX Spesial berplat nomor AE 3785 LK sebelum kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta dan segera melaporkannya ke SPKT Polsek Penengahan.
Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku,

Baca Juga:  Polsek Tualang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Wisma Mitra.

(J), warga Desa Belambangan, dan polisi berhasil menangkap pelaku di pinggir jalan Desa Belambangan (Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB).

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada (S), yang juga warga Desa Belambangan. Tidak butuh waktu lama, S beserta barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil diamankan oleh polisi.

“Menurut pengakuan S , sepeda motor tersebut digadaikan dengan imbalan satu handphone merek Realme dan uang tunai sebesar Rp200 ribu,” ungkap Kapolsek Dixko Romadi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha RX Spesial, satu BPKB, satu STNK, satu handphone Realme, dan uang tunai Rp200 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumadi dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana terkait pencurian, sementara Syam’un dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana sebagai penadah barang hasil curian.

(Ar)

Berita Terkait

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.
Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak
Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air
Panen Raya Jagung di Sungai Apit Wujudkan Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur
Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga
Berita ini 3 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02

Polsek Kandis Gelar Green Policing di SDN 1 Telaga Sam-Sam: Edukasi Lingkungan dan Penanaman Pohon

Berita Terbaru

Uncategorized

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x