Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Kafe

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pores Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan menggelar Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (miras) pada Selasa (23/09/2025) siang. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pekalongan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., didampingi Kanit Turjawali Aiptu Karjoyo serta tiga anggota Sat Samapta lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lima lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Wiradesa dan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tempat-tempat tersebut antara lain beberapa warung da juga cafe.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sebanyak 49 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Adapun rincian barang bukti yang diamankan antara lain 7 botol besar AO botol, 18 botol kecil AO botol, 3 botol besar AM botol, 5 botol gepeng AM, 1 botol kecil AM botol, 2 botol kecil Api Anggur Hijau, 8 botol kecil Guinness Beer Hitam dan 4 botol besar Bir Angker.

Baca Juga:  Tarling Perdana, Wali Kota Aaf Serap Aspirasi Warga Kuripan

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H mengatakan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Operasi Pekat Miras ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban seperti ini secara rutin,” ujar Suhadi saat dikonfirmasi usai operasi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi
Pembangunan SDN 02 Winduaji Diduga Tabrak Aturan dan Dipihak Ketigakan
Razia Gabungan di Lapas Pekalongan, Barang Terlarang Ditemukan tapi Tanpa Narkoba dan Ponsel
Pemkot dan DPRD Pekalongan Pastikan Pengawalan Kasus Dana BMT Mitra Umat
Dua Tahanan Pekalongan Bebas lewat Restorative Justice, Wujud Hukum yang Berperikemanusiaan
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Oknum Perangkat Desa Kadipaten Diduga “Selewangkan” Dana Pajak PBB
Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan di Kota Pekalongan Menanti Keadilan.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33

POLRES SIAK GELAR PATROLI SIAGA DAN PENGECEKAN OBJEK VITAL UNTUK CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

Sabtu, 8 November 2025 - 13:12

Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Sabtu, 8 November 2025 - 13:10

PERLU PEMERIKSAAN KETAT KSOP KALSEL, KALTENG, DAN KALTIM DALAM MARAKNYA AKTIVITAS KAPAL BONGKAR MUAT BATU BARA

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56

Polresta Palu Ungkap Pengedar Sabu di Tavanjuka, Amankan 12 Paket Siap Edar

Sabtu, 8 November 2025 - 10:23

Ketua Umum Feri Rusdiono Mengucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Sabtu, 8 November 2025 - 01:03

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:53

Penganiayaan Berat di Jalan Munif Rahman Palu, Korban Meninggal Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 00:39

Brida Sulteng Gandeng KemenPANRB Gelar Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x