Tegas! Massa Aksi Tuntut PT. KLS Diperiksa Oleh Kejati Sulteng

- Editor

Senin, 23 Desember 2024 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Palu, Sulteng, Timurnews.id Pada tanggal 23 Desember 2024, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, yang terletak di Jalan Samratulangi, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur, Kota Palu, telah dilaksanakan Aksi Damai yang diorganisir oleh Koalisi Masyarakat Peduli Banggai. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Saudara Fhicman Bayu, dengan perkiraan jumlah massa sekitar 30 orang.

Adapun beberapa tuntutan massa aksi damai tersebut antara lain:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng untuk segera memeriksa dan mengadili PT. KLS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Meminta penghentian proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. KLS.

3. Menuntut kembalinya lahan/tanah petani yang telah dirampas oleh PT. KLS.

Massa aksi yang tiba di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara bergantian dengan menyampaikan tuntutannya. Massa

Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk segera memeriksa dan mengadili PT. KLS, perusahaan yang diduga melakukan kerusakan lingkungan di Kabupaten Banggai. Massa juga mendesak penghentian proses perpanjangan izin HGU PT. KLS karena izin tersebut telah berakhir pada Desember 2021. Hingga saat ini, tahun 2024, PT. KLS masih beroperasi tanpa izin resmi ujar korlap dalam orasinya.

Baca Juga:  Kapolres Siak Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Galian C di Dayun, Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Perizinan

“PT. KLS telah merampas dan merusak kawasan hutan lindung serta suaka margasatwa” ungkap korlap aksi.

Korlap Aksi menyampaikan bahwa jawasan yang dirusak tidak hanya merupakan hutan lindung, tetapi juga simbol peradaban dan keadilan lokal masyarakat Banggai. Kawasan tersebut telah disahkan oleh Kerajaan Banggai sebagai simbol kerajaan yang berisi hewan-hewan dilindungi dan menjadi simbol penting bagi lembaga masyarakat setempat. Masyarakat yang memiliki tanah di kawasan tersebut menuntut agar hak atas tanah mereka segera dikembalikan. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memeriksa dan mengadili perusahaan yang diduga merusak lingkungan dan merampas tanah rakyat.

“Banyak bukti telah dikumpulkan, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kabupaten Banggai, yang menunjukkan bahwa izin HGU PT. KLS telah berakhir dan perusahaan tersebut telah mendapatkan sanksi akibat perampasan kawasan hutan lindung” ujar korlap dalam mengakhiri orasinya..

Aidhiin. L.R

Berita Terkait

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.
Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak
Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air
Panen Raya Jagung di Sungai Apit Wujudkan Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur
Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x