Temukan Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan Di Lamteng, Kabid Humas : Dorong Partisipasi Masyarakat

- Editor

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIURNEWS.ID, Lampung Selatan – Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas pembuatan dan peredaran senjata api ilegal.

Baru-baru ini, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (29/12/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam mencegah peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan yang melibatkan senjata api ilegal. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kombes Umi, Minggu (29/12/2024).

Menurut Kombes Umi, pengungkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kampung Karang Endah.

Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pembuatan senjata api rakitan.

“Di lokasi, tim kami menemukan sejumlah alat seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja, serta satu unit senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit,” jelasnya.

Baca Juga:  Serui Bike Community Rayakan Harlah ke-10 dengan Pergantian Pengurus dan Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal.

Kombes Umi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menjaga keamanan wilayah. Jangan ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. Senjata api ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan nyawa banyak orang,” tegas Kombes Umi.

Langkah-Langkah Polda Lampung
Dalam rangka mencegah peredaran senjata api ilegal, Polda Lampung akan meningkatkan patroli rutin dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

“Kami juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya senjata api ilegal serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kombes Umi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa senjata api ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak stabilitas keamanan wilayah.

Polda Lampung menegaskan akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

(Hms-Ar)

Berita Terkait

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.
Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak
Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air
Panen Raya Jagung di Sungai Apit Wujudkan Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur
Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi
Berita ini 1 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x