Untuk Meningkatkan Disiplin Dan Profesionalisme personel Kapolres Nabire Periksa Hp Anggotanya 

- Editor

Senin, 23 Desember 2024 - 16:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Timurnews.id Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin dua agenda penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polres Nabire pada Senin (23/12/2024). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT, setelah pelaksanaan apel pagi, dengan agenda pertama berupa razia telepon genggam (HP) personel untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan senjata api (senpi), sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2729/XII/WAS./2024, yang mengatur tentang apel pemeriksaan, penertiban senpi dan amunisi.

Dalam razia HP, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online. “Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Judi online adalah pelanggaran serius yang dapat merusak moral dan kinerja anggota. Saya harap kegiatan ini menjadi pengingat agar semua personel menjauhi hal-hal negatif seperti itu,” ujar AKBP Wahyudi.

Setelah razia HP selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan senpi milik personel. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan senjata api dan amunisi serta mengingatkan personel akan pentingnya merawat dan menggunakan senpi sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan bahwa senpi adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.” Izin pemegang senpi didasari oleh regulasi yang telah ditentukan, seperti kualifikasi tes psikologi, tes kesehatan, memiliki kompetensi/ kecakapan dalam menggunakan senpi, adanya persetujuan dari masing-masing kepala satuan sebagai bentuk wasdal, surat persetujuan istri serta penilaian kelayakan pemegang senpi dari PJU (Pejabat Utama). Dari kesemuanya itu wajib tidak ada permasalahan, harus diketahui dan disetujui Pimpinan, sehingga nantinya akan diterbitkan SIMSA (Surat Ijin Memegang Senjata Api),” tutur Kapolres.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pekalongan Sosialisasikan PMK kepada Peternak di Desa Binaan

Kapolres juga menekankan bahwa penggunaan senpi harus dilakukan secara proporsional sesuai kebutuhan situasi, terutama dalam hal diskresi kepolisian. “Jika ada ancaman serius yang membahayakan keselamatan diri atau orang lain, personel dapat mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan ancaman menggunakan senpi, namun tetap harus sesuai aturan,” tambahnya.

“Senjata api bukan hanya alat, tetapi juga simbol tanggung jawab. Setiap personel wajib merawat, mengamankan, dan menggunakan senjata api sesuai SOP serta aturan hukum yang berlaku, seperti Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tegas Kapolres.

Usai kedua kegiatan tersebut, Kapolres memberikan arahan kepada seluruh personel. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan dalam bertugas. “Kita harus selalu waspada dan bertindak sesuai aturan hukum. Ingat, tugas kita adalah melayani dan melindungi masyarakat dengan penuh kehormatan dan tanggung jawab. Jika ada personel yang kedapatan mengkonsumsi miras, senpi mereka akan langsung ditarik dan digudangkan,” tegas AKBP Wahyudi.

Dn-Vp

Berita Terkait

HUT PMI ke 80, Polres Selayar Terima Penghargaan Sebagai Instansi Paling Aktif Donor Darah
Yapkema–STT Walter Post Nabire Sepakat Perkuat Edukasi Kesehatan dan Ekonomi Jemaat
Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga
Bupati Sintang Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD 2025–2029
Kontingen Tani Merdeka Papua Tengah Disambut Meriah Usai Hadiri Acara Nasional
Sat Lantas Polres Siak Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:24

HUT PMI ke 80, Polres Selayar Terima Penghargaan Sebagai Instansi Paling Aktif Donor Darah

Rabu, 17 September 2025 - 10:19

Yapkema–STT Walter Post Nabire Sepakat Perkuat Edukasi Kesehatan dan Ekonomi Jemaat

Rabu, 17 September 2025 - 05:11

Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga

Selasa, 16 September 2025 - 22:13

Bupati Sintang Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD 2025–2029

Selasa, 16 September 2025 - 16:29

Kontingen Tani Merdeka Papua Tengah Disambut Meriah Usai Hadiri Acara Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 13:04

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan

Selasa, 16 September 2025 - 12:36

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri

Selasa, 16 September 2025 - 12:26

Tokoh Pemuda Mapia: Pansus DPRK Dogiyai Tidak Mewakili Rakyat Mapia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x