Buol, Sulteng. Timurnews.id
Tambang Emas rakyat ilegal di Kabupaten Buol (Sulteng) mengalami longsor. Insiden tersebut mengakibatkan satu pekerja tambang bernama Abdulah Kuntuamas (46) tewas. Korban kehilangan nyawanya akibat terjebak dalam material tambang di dasar laut.
Korban sempat dilakukan evakuasi dipuskesmas Paleleh oleh beberapa rekan korban sesama pekerja tambang namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia (28/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden longsor di tambang emas rakyat ilegal di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, ini menjadi peringatan serius terhadap bahaya penambangan tanpa pengawasan yang memadai, kejadian ini memperlihatkan risiko tinggi dari metode kerja yang tidak aman.
Bahwa diketahui aktivitas penambangan emas ilegal di laut tersebut menggunakan alat rakitan, berupa kompresor sebagai alat bantu pernapasan.
Menurut keterangan saksi sdr. Idris (rekan korban), korban saat menyelam pertama ke dasar laut dengan menggunakan alat kompresor, sekitar 15 menit kemudian korban sempat muncul ke permukaan untuk melihat kondisi air laut, setelah itu korban kembali menyelam ke dasar laut melakukan penyedotan pasir.
Saat waktu pergantian shift korban tidak kunjung naik kepermukaan, dengan persaan khawatir saksi berinisiatif menyelam menyusul korban di dasar laut sesampainya di dasar laut korban tidak ditemukan, sehingga Sdr. Idris (saksi) memberi tahu kepada rekan kerja lainnya untuk melakukan pencarian, dibantu oleh masyarakat setempat yang sedang melakukan aktivitas yang sama.
Setelah beberapa saat dilakukan pencarian, korban ditemukan di dasar laut terjebak dalam tumpukan material penambangan yang runtuh dengan selang kompresor (selang oksigen) terlepas dari mulut korban.
Kejadian ini menyoroti perlunya langkah tegas pemerintah dalam mengatur dan mengawasi aktivitas penambangan ilegal. Selain potensi kerusakan lingkungan, praktik ini juga menghadirkan risiko besar terhadap keselamatan pekerja. Pendekatan berbasis edukasi, regulasi, dan penegakan hukum diharapkan mampu mengurangi praktik-praktik berbahaya ini.
Aidhiin.