Siak, Timurnews.id 21 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Siak memfasilitasi pertemuan penting dalam rangka penyelesaian konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat Kampung Merempan Hulu serta Kampung Tumang, Kecamatan Siak. Rapat yang berlangsung pada Senin malam (21/7), pukul 20.00 WIB di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, berhasil menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si, bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag, M.Si, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan dari berbagai lembaga. Hadir pula perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Siak, DPRD Siak, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, dan unsur masyarakat terkait.
Direktur Utama PT SSL, Samuel Soengdjadi, dan Manajer PT SSL, Egyanti, turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk membahas langsung penyelesaian persoalan lahan yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara perusahaan dan masyarakat setempat.
Empat Poin Kesepakatan
Dalam rapat tersebut, seluruh unsur yang tergabung dalam pendekatan Pentahelix – yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media – menyepakati empat poin penting sebagai berikut:
1. Komitmen Bersama Mencari Solusi
Semua unsur Pentahelix berkomitmen untuk aktif mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Langkah Koordinatif ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan komunikasi dan korespondensi kepada Kementerian Kehutanan RI dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dengan melibatkan seluruh unsur Pentahelix untuk mempercepat penyelesaian.
3. Inventarisasi dan Verifikasi Wilayah Konflik
Pemerintah Kabupaten Siak bertanggung jawab melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap objek dan subjek lahan yang menjadi sengketa antara PT SSL dan masyarakat. Proses ini akan berlangsung hingga Desember 2025, dengan dukungan penuh dari seluruh elemen yang hadir.
4. Prioritas pada Lahan RKT PT SSL 2025
Inventarisasi dan verifikasi akan diprioritaskan pada lahan yang masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT SSL tahun 2025. Hasilnya akan disampaikan ke Menteri Kehutanan dan Satgas PKH paling lambat 14 hari kerja sejak tanggal penandatanganan berita acara ini.
Rapat ini mencerminkan komitmen semua pihak dalam menciptakan solusi damai dan berkeadilan atas konflik agraria yang terjadi, serta menjadi langkah awal menuju keharmonisan antara perusahaan dan masyarakat lokal.
(Agusman Zega)
Sumber staf Dr. Afni Z, Grup.