Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Siak, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siak – Timurnews.id/ Jajaran Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota New Avanza bernomor polisi B 1470 POQ. Kendaraan milik seorang warga berinisial A (30) itu sempat dibawa kabur oleh pelaku berinisial AH (32) hingga akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti di Kabupaten Indragiri Hulu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban A, seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, melaporkan mobilnya tidak dikembalikan oleh AH.

“Kejadian bermula pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Pekanbaru-Duri Km 72. Pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk dipakai sebentar. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mobil tidak dikembalikan dan nomor ponsel pelaku tidak bisa lagi dihubungi,” jelasnya.

Baca Juga:  Colon Anggota DPRK Gugat Pansel Pania dugaan pemalsuan hasil seleksi

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kandis pada Selasa, 19 Agustus 2025. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kandis segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil dan STNK kendaraan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk diproses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp90 juta. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Hingga kini, penyidik Polsek Kandis masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan akan melanjutkan koordinasi dengan Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

(Agusman Zega)

 

Berita Terkait

INDIKASI PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD INPRES SERINGGU, MERAUKE
Forum Solidaritas Mahasiswa Papua (FSMP) Gelar Aksi Mimbar Bebas Tolak PT Blok Wabu di Intan Jaya
Polres Siak Launching Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi Seimbang
Warga Wonorejo Nabire Keluhkan Genangan Air, Sampaikan Aduan Resmi ke Pemerintah
Dari Tradisi ke Generasi, PAUDIT Insan Mandiri Nabire Rayakan Hari Batik Nasional 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional.
Air Kemasan Bermerek Kim-Qua Diduga Tidak Layak Konsumsi, Ditemukan Serpihan Debu Dan Bercak Hitam
Polda Sulteng Gelar Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Gabungan Dikerahkan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:59

INDIKASI PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD INPRES SERINGGU, MERAUKE

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:01

Forum Solidaritas Mahasiswa Papua (FSMP) Gelar Aksi Mimbar Bebas Tolak PT Blok Wabu di Intan Jaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:48

Polres Siak Launching Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi Seimbang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:37

Warga Wonorejo Nabire Keluhkan Genangan Air, Sampaikan Aduan Resmi ke Pemerintah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:07

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:31

Air Kemasan Bermerek Kim-Qua Diduga Tidak Layak Konsumsi, Ditemukan Serpihan Debu Dan Bercak Hitam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:40

Polda Sulteng Gelar Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Gabungan Dikerahkan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:32

Kapolda Papua Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Nabire

Berita Terbaru

Papua Selatan

INDIKASI PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD INPRES SERINGGU, MERAUKE

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:59

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x