Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

- Editor

Sabtu, 20 September 2025 - 05:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TIMURNEWS.ID, – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.

“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” kata Untung, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, kepolisian Singapura bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Daftar pertanyaan yang disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat akan disalurkan melalui NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.

“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Divhubinter Polri menyarankan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.

Baca Juga:  RAMSES WALLY, SH: CORAKINDO PROVINSI PAPUA SIAP MEMBANGUN SINERGITAS DENGAN PEMERINTAHAN MARIO-YO

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan 22 orang tersangka dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan,
mengungkapkan bahwa setiap bayi diperdagangkan dengan harga sekitar 20 ribu dollar Singapura atau setara Rp 254 juta. Nilai itu mencakup biaya persalinan, kebutuhan bayi, hingga keuntungan bagi pihak yang terlibat.

“Angka tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH. Dokumen berbahasa Inggris itu digunakan sebagai legalitas semu untuk memuluskan transaksi adopsi,” jelas Surawan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah mengumpulkan 25 bayi, di mana 15 di antaranya telah dipindahkan ke Singapura dengan modus adopsi. Para tersangka kini dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp 600 juta.

(Ardiyanto)

Berita Terkait

Bawa Badik Hadang Pengendara di Jalan, Seorang Warga Ditangkap Resmob Polres Selayar
CORAKINDO: PEMBUNGKAMAN SUARA JURNALIS ADALAH TINDAKAN DI LUAR NALAR
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Ketapang, Lampung Selatan
Dominikus Rahayaan alias Jhimmy, Sosok Rendah Hati yang Muncul sebagai Calon Ketua DPD Corong Rakyat Indonesia Papua Selatan
DPC Corong Rakyat Indonesia Segera Dibentuk di Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Kurir Shabu, Amankan Barang Bukti 49,46 Gram
Polisi Tualang Hijaukan CFD, Bagikan 50 Bibit Pohon ke Warga.
Polres Selayar Intensifkan Patroli Malam, Sat Samapta Kawal CFD dan Sat Lantas Atur Arus Lalin
Berita ini 12 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 00:58

Bawa Badik Hadang Pengendara di Jalan, Seorang Warga Ditangkap Resmob Polres Selayar

Senin, 29 September 2025 - 00:51

CORAKINDO: PEMBUNGKAMAN SUARA JURNALIS ADALAH TINDAKAN DI LUAR NALAR

Minggu, 28 September 2025 - 07:30

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Ketapang, Lampung Selatan

Minggu, 28 September 2025 - 06:14

Dominikus Rahayaan alias Jhimmy, Sosok Rendah Hati yang Muncul sebagai Calon Ketua DPD Corong Rakyat Indonesia Papua Selatan

Minggu, 28 September 2025 - 05:22

DPC Corong Rakyat Indonesia Segera Dibentuk di Kabupaten Merauke, Papua Selatan

Minggu, 28 September 2025 - 02:27

Polisi Tualang Hijaukan CFD, Bagikan 50 Bibit Pohon ke Warga.

Minggu, 28 September 2025 - 02:00

Polres Selayar Intensifkan Patroli Malam, Sat Samapta Kawal CFD dan Sat Lantas Atur Arus Lalin

Sabtu, 27 September 2025 - 16:14

Musim Kemarau, Bumdes Binaan Polisi Penggerak Polres Selayar di Pasimasunggu Sukses Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x