Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Kafe

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pores Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan menggelar Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (miras) pada Selasa (23/09/2025) siang. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pekalongan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., didampingi Kanit Turjawali Aiptu Karjoyo serta tiga anggota Sat Samapta lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lima lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Wiradesa dan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tempat-tempat tersebut antara lain beberapa warung da juga cafe.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sebanyak 49 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Adapun rincian barang bukti yang diamankan antara lain 7 botol besar AO botol, 18 botol kecil AO botol, 3 botol besar AM botol, 5 botol gepeng AM, 1 botol kecil AM botol, 2 botol kecil Api Anggur Hijau, 8 botol kecil Guinness Beer Hitam dan 4 botol besar Bir Angker.

Baca Juga:  Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H mengatakan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Operasi Pekat Miras ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban seperti ini secara rutin,” ujar Suhadi saat dikonfirmasi usai operasi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Oknum Perangkat Desa Kadipaten Diduga “Selewangkan” Dana Pajak PBB
Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan di Kota Pekalongan Menanti Keadilan.
Emon Diciduk Polisi Saat Bawa Sabu 0,43 Gram di Sragi Pekalongan
ASN Guru SMPN di Pekalongan Diduga Lecehkan Siswi, Dinas Pendidikan Ambil Langkah Tegas
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42
Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Cipayung Raya
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Belakang Eks Kantor DPU Pekalongan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 03:50

Polres Siak Ikuti Upacara Hari Jadi ke-26 Kabupaten Siak Tahun 2025 di Lapangan Tugu Depan Istana Siak

Minggu, 12 Oktober 2025 - 02:49

Satresnarkoba Polresta Palu Ciduk Ayah dan Anak Simpan 32 Paket Sabu

Minggu, 12 Oktober 2025 - 02:12

Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Disita Polisi, Diduga Ikut Balap Liar.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:40

Satu Anggota TNI Gugur Saat Kontak Tembak di Kiwirok, Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:45

PDHI Lampung Audiensi dengan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Bahas Dukungan RUU Kedokteran Hewan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:01

Ribuan Peserta Meriahkan Siak Fun Run 5K dan 10K Kapolda Riau dan Forkopimda Turut Berlari Rayakan HUT Siak ke-26

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:03

Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:51

Hijaukan Perawang Barat, Polsek Tualang Ajak Warga Peduli Alam Lewat Green Policing.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x