Palu, Sulteng, Timurnews.id
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Kelompok Pemuda Penjaga NKRI (KPP NKRI) menggelar aksi simpatik dukungan terhadap pengesahan RUU TNI di depan Taman GOR, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, pada sore hari ini. Aksi ini dipimpin oleh Darius selaku koordinator lapangan dan diikuti oleh sekitar 100 peserta.
Dalam orasi yang disampaikan, massa aksi menegaskan dukungan mereka terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menilai bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan global serta memperkuat sistem pertahanan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi simpatik tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mendukung pengesahan UU TNI.
2. Menegaskan bahwa TNI dan rakyat adalah tameng terakhir dalam menjaga kedaulatan NKRI.
3. Memastikan TNI tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
4. Menghentikan penyebaran isu yang mengarah pada dwi fungsi TNI.
5. Menegaskan bahwa TNI kuat bersama rakyat.
Perwakilan KPP NKRI menyampaikan bahwa revisi UU TNI diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan efektivitas TNI dalam menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Mereka juga menyoroti peran TNI dalam menangani konflik di Papua, terutama dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dianggap mengancam stabilitas nasional.
Dukungan terhadap Peran TNI Dalam orasinya, salah satu orator menyoroti kritik yang sering dialamatkan kepada TNI. “Saat ini, TNI disorot oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak suka dengan keberadaan mereka. Padahal, TNI adalah garda terdepan dalam melindungi masyarakat, terutama di daerah konflik seperti Papua,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi juga menekankan pentingnya keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba, mengingat Kota Palu disebut sebagai salah satu wilayah transit peredaran narkotika. Mereka berharap revisi UU TNI dapat memberikan peran lebih besar bagi TNI dalam upaya tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat memang menyoroti revisi UU TNI dengan kekhawatiran akan munculnya kembali dwi fungsi TNI. Namun, massa aksi menilai bahwa revisi ini tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, selama ada pengawasan ketat serta peningkatan profesionalisme dalam tubuh TNI.
Ai. Rangga Lawe