Timurnews.id – Pekalongan, Jateng – Sejumlah barang hasil penjarahan saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai dikembalikan ke kepolisian. Pengembalian ini dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan aparat dan perangkat desa.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa barang-barang hasil jarahan diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah setempat. Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan pada Selasa (02/09/2025).
“Dari masyarakat kami mendapat laporan adanya warga, khususnya anak-anak muda, yang membawa pulang barang hasil kerusuhan di Kota Pekalongan. Setelah dilakukan komunikasi dengan lurah dan kepala desa, akhirnya mereka berinisiatif mengembalikan barang-barang tersebut,” ujar Rachmad saat konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang-barang yang diserahkan ke polisi antara lain satu unit dispenser, satu unit komputer Lenovo, satu unit PC Lenovo berwarna putih, satu unit laptop Lenovo, satu unit printer Epson, dua buah karpet merah ukuran 3×4 meter, satu kursi merk Brother, serta satu unit box speaker pasif besar yang dijarah dari sekitar Gedung DPRD Kota Pekalongan.
Rachmad menyebutkan, identitas pelaku sebagian besar adalah pelajar SMK berinisial R, A, dan M. Mereka ikut aksi dan memanfaatkan situasi kacau hingga membawa pulang barang jarahan. Namun, setelah keluarga mengetahui, mereka diarahkan untuk menyerahkan kembali barang-barang tersebut melalui kepala desa dan lurah.
Polres Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan Polres Kota Pekalongan untuk menangani kasus ini. Anak-anak yang terlibat tidak diproses hukum, melainkan dikembalikan ke orang tua masing-masing serta diberikan pembinaan.
“Kami bersama Kodim 0710 Pekalongan mengimbau masyarakat agar segera melapor dan menyerahkan barang hasil kerusuhan jika masih ada yang disimpan di rumah. Untuk anak-anak, kami prioritaskan pembinaan,” tegasnya.
Barang-barang hasil penjarahan tersebut nantinya akan diteruskan kepada instansi atau pihak berwenang, termasuk DPRD Kota Pekalongan, untuk proses lebih lanjut.
Timurnews