Asuransi Sequislife Digugat Tolak Klaim dan Non Aktifkan Klien Sepihak

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan,Timurnews.id -Nasabah asuransi PT Sequislife, Candra Irawan melalui kuasa hukumnya Rustam Hamonangan Tambunan SH menggugat lebih dari Rp 1 triliun perusahaan asuransi tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan Gugatan Perkara Perdata Wanprestasi No 1025/Pdt g/2024/Pn Mdn.

Kepada wartawan, Rabu (22/1) dijelaskannya, PT Sequislife dianggap tidak menepati janji (wanprestasi) untuk membayar biaya klaim nasabahnya berobat di rumah sakit hingga ratusan juta rupiah bahkan diduga dinonaktifkan sebagai nasabah tanpa adanya pemberitahuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan Rustam, usai melakukan mediasi dengan perwakilan PT Sequislife di PN Medan, Senin (20/1) dia berharap proposal perdamaian yang akan disampaikannya dapat diterima demi kebaikan kedua belah pihak.

“Sidang kita di PN Medan adalah mediasi ketiga. Kita sebagai penggugat dalam hal ini PT Sequislife sebagai tergugat. Tadi kita mediasi ada kesepakatan-kesepakatan demi kebaikan kedua belah pihak,” ucapnya.

Rustam menjelaskan, akibat dari perbuatan PT Sequislife, kliennya merasa dirugikan baik material maupun immaterial. Sebutnya, tidak mungkin lagi waktu diulang kembali klien kami menjadi nasabah. Ditudingnya, perusahaan asuransi hanya bicara keuntungan.

“Tetapi bagaimana dengan kerugian klien kami baik material maupun immaterial karena bukan hanya itu, kesempatan dan peluang itu tidak dapat dibeli karena tidak mungkin diulang lagi waktu itu menjadi nasabah lagi,” kesalnya.

Dijelaskannya, adanya gugatan wanprestasi dari PT Sequislife karena tidak membayar klaim kliennya yang awalnya memakai asuransi cashless limit pertama Rp 30 miliar dan ada lagi asuransi jiwa dengan pembayaran premi sejutaan perbulan.

Baca Juga:  KMPP Rolling Jabatan Ketua PMB dan Tunjuk Ketua Baru IPMP Nabire

“Namun baru jalan setahun sebagai nasabah pengajuan pembayaran di rumah sakit bisa cashless baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun setelah 3 bulan klaim kliennya tidak lagi dapat pengobatan menggunakan cashless asuransi PT Sequislife dengan alasan pihak rumah sakit untuk reimburs di perusahaan tersebut,” urainya.

Awalnya, sambung Rustam, cashless bisa keluar negeri tapi setelah 3 bulan dipakai pihak rumah sakit meminta reimburse karena disebut dari hasil investigasi di rumah sakit klien kami dikatakan 6 tahun lalu tepatnya di tahun 2015 menderita sakit THT.

“Jadi tidak ada korelasi dan relevansinya dengan penyakit yang diderita klien saya karena itu berbicara masalah THT tidak bisa didalihkan penyakit yang sudah ada itu. Kalau penyakit yang sudah ada itu bukan penyakit yang sekarang, contoh Tahun 2023 cuci darah mestinya tahun 2015 Cuci darah dong, ini kan tidak ada, jadi tidak ada dalil dan korelasinya untuk menolak membayar klaim dari klien kami, terangnya.

Lalu terkait pemberhentian nasabah, kata Rustam dianggap lucu. Seharusnya ada konfirmasi yang aktif karena adanya pembicara perjanjian di mana kliennya sebagai debitur PT Sequislife sangat taat membayar premi sampai Agustus 2024.

“Lagi klien saya diberhentikan tanpa pemberitahuan.Ketahuannya saat aplikasi Sequislife milik klien kami error tidak ada lagi (hilang),” imbuhnya sembari meminta PT Sequislife menjelaskannya. Ia menyebut terkait proposal perdamaian akan diuraikan dalam proposal perdamaian sesuai petitum.

(Tim)

Berita Terkait

Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Polres Siak Gulung Bandar Narkoba, Amankan 52 Paket Sabu Siap Edar
Polemik Tambang Pasir Jayasari Belum Usai, King Naga Dan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dampingi Warga Audensi ke DPR RI Komisi XII
Ratusan Siswa Antusias Ikuti Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP YPPI Tualang
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Rumah Kosong Palu
Sembari Patroli, Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina
Kapolres Siak Tanam Bibit Durian di Kampus Politeknik Sriwijaya: Wujudkan Green Policing Generasi Gen Z Peduli Lingkungan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:01

Penemuan Kerangka Manusia di Desa Buki, Kapolres Selayar: Sudah Ada Keluarga Yang Megaku Mengenali

Kamis, 6 November 2025 - 13:56

Kebersamaan Persipuncak Chartenz: Penyerahan Lumsum dan Makan Bersama di Mes Pemain Expo Jayapura

Kamis, 6 November 2025 - 11:21

Sinergi Polisi dan Petani, Polsek Parigi Gelar Panen Raya Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Kamis, 6 November 2025 - 11:08

Polsubsektor Parigi Utara Gelar Patroli Rutin, Polisi Sapa Siswa dan Warga Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 11:01

Polsek Moutong Gelar Patroli Presisi, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga

Kamis, 6 November 2025 - 10:07

Aksi Simpatik Polisi di Pelabuhan Bakauheni, Bujuk Anak Depresi Yang Hendak Menyebrang ke Pulau Jawa

Kamis, 6 November 2025 - 08:33

Warga Poso Pesisir Serahkan Puluhan Amunisi dan Senjata Rakitan, Polisi Apresiasi Kesadaran Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 07:45

ARM desak Kejagung membuka kembali kasus kredit macet PT Sritex di Bank BJB, Diduga kuat PT Asuransi Bangun Askrida terlibat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x