Sintang, Kalbar, Timurnews.id – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/9/2025).
Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menandatangani dokumen yang memuat target kinerja selama lima tahun.
Bupati Gregorius menegaskan pentingnya komitmen, kredibilitas, dan integritas untuk meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan target pembangunan daerah. Ia meminta seluruh OPD memahami RPJMD, melaksanakan rencana strategis dengan baik, dan menjaga disiplin administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laksanakan tugas sesuai tupoksi dan hindari pelanggaran hukum agar dapat mengakhiri masa tugas dengan tenang,” ujarnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen tersebut memperkuat komitmen Bupati dan pimpinan OPD dalam mencapai sasaran yang terukur serta mendorong tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil.
Perjanjian yang ditandatangani mencakup 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan, dengan total 217 indikator kinerja.
Kominfo Sintang//Kaperwil Kalbar: Stk