Makassar, Timurnews.id – 13 September 2025 Pengurus sekaligus Pembina Community Anti Korupsi Indonesia (CORAKINDO), Awaluddin Anwar atau yang akrab disapa Pak Awal, menegaskan bahwa korupsi merupakan penghancur utama dalam sistem tatanan pemerintahan di Indonesia.
Menurutnya, daya rusak korupsi begitu besar dan merambah ke berbagai sektor. “Kita tidak boleh memungkiri betapa besar daya rusak yang ditimbulkan oleh perilaku korupsi di semua lini. Mulai dari birokrasi, politik, hingga pelayanan publik, semuanya bisa lumpuh jika korupsi dibiarkan,” ungkapnya.
Pak Awal juga menyoroti praktik penempatan pejabat berdasarkan balas budi maupun kekerabatan. Menurutnya, hal tersebut sering kali mengabaikan kapasitas serta kapabilitas seseorang dalam menduduki jabatan strategis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitulah sistem politik kita hari ini, dibangun bukan atas dasar meritokrasi, melainkan kepentingan kelompok. Semua demi meraih kekuasaan tanpa batas, bahkan sampai menghalalkan segala cara. Pada akhirnya akan melahirkan kerajaan-kerajaan kecil yang sulit dikendalikan, karena dilandasi nafsu kekuasaan,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika moral bangsa runtuh akibat perilaku korupsi yang terus merajalela, maka keruntuhan negara hanya tinggal menunggu waktu. Oleh karena itu, CORAKINDO mendorong agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menolak segala bentuk praktik korupsi.
“Korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moralitas. Ketika moral hancur, negara pun akan runtuh,” tegas Pak Awal.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya, CORAKINDO menyampaikan komitmen untuk terus melakukan edukasi, advokasi, serta kampanye anti korupsi di berbagai daerah. Organisasi ini juga menyerukan kepada pemerintah agar memperkuat sistem pengawasan, menutup celah praktik koruptif, serta memberikan hukuman tegas bagi pelaku tanpa pandang bulu.
“CORAKINDO percaya, hanya dengan kebersamaan antara masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan pemerintah, Indonesia bisa keluar dari jerat korupsi. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menolak, melawan, dan melaporkan setiap praktik korupsi yang ditemui,” demikian pernyataan resmi CORAKINDO.
Timurnews