Dua Tahanan Pekalongan Bebas lewat Restorative Justice, Wujud Hukum yang Berperikemanusiaan

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timurnews.Id | Kota Pekalongan – Dua tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan resmi memperoleh kebijakan Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kamis (9/10/2025). Kebijakan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penyelesaian perkara pidana ringan secara damai dan berkeadilan tanpa melalui proses pengadilan panjang.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa Restorative Justice merupakan pendekatan hukum yang menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Proses RJ dilakukan melalui tahapan mediasi dan kesepakatan damai yang disaksikan oleh jaksa fasilitator, serta mendapat dukungan dari keluarga dan tokoh masyarakat. “Program ini menunjukkan penegakan hukum yang tidak hanya menegakkan kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan dan rasa keadilan,” ujarnya.

Nanang menambahkan, keberhasilan penerapan RJ menjadi momentum penting dalam membangun paradigma baru penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, pembinaan dan pemulihan sosial lebih bernilai dibandingkan sekadar memberikan hukuman. Kedua tahanan yang mendapat RJ kini dapat kembali ke masyarakat dengan status hukum yang bersih dan akan menjalani bimbingan agar mampu beradaptasi serta berkontribusi positif di lingkungan sosialnya.

Sementara itu, Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, M. Anang Saefulloh, menyebut bahwa program RJ merupakan langkah progresif dalam sistem pemasyarakatan. “Kami mendukung penuh kebijakan Kejari Kabupaten Pekalongan dalam penerapan keadilan restoratif, karena ini sejalan dengan semangat pembinaan dan reintegrasi sosial,” katanya.

Anang menjelaskan, kedua tahanan tersebut telah memenuhi seluruh syarat penerapan RJ, termasuk perdamaian tulus antara pelaku dan korban, pemulihan kerugian, serta pencabutan laporan. Ia berharap kebijakan ini menjadi inspirasi bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang adil dan berimbang

Berita Terkait

Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi
Pembangunan SDN 02 Winduaji Diduga Tabrak Aturan dan Dipihak Ketigakan
Razia Gabungan di Lapas Pekalongan, Barang Terlarang Ditemukan tapi Tanpa Narkoba dan Ponsel
Pemkot dan DPRD Pekalongan Pastikan Pengawalan Kasus Dana BMT Mitra Umat
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Oknum Perangkat Desa Kadipaten Diduga “Selewangkan” Dana Pajak PBB
Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan di Kota Pekalongan Menanti Keadilan.
Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Kafe
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:01

Penemuan Kerangka Manusia di Desa Buki, Kapolres Selayar: Sudah Ada Keluarga Yang Megaku Mengenali

Kamis, 6 November 2025 - 13:56

Kebersamaan Persipuncak Chartenz: Penyerahan Lumsum dan Makan Bersama di Mes Pemain Expo Jayapura

Kamis, 6 November 2025 - 11:21

Sinergi Polisi dan Petani, Polsek Parigi Gelar Panen Raya Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Kamis, 6 November 2025 - 11:08

Polsubsektor Parigi Utara Gelar Patroli Rutin, Polisi Sapa Siswa dan Warga Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 11:01

Polsek Moutong Gelar Patroli Presisi, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga

Kamis, 6 November 2025 - 10:07

Aksi Simpatik Polisi di Pelabuhan Bakauheni, Bujuk Anak Depresi Yang Hendak Menyebrang ke Pulau Jawa

Kamis, 6 November 2025 - 08:33

Warga Poso Pesisir Serahkan Puluhan Amunisi dan Senjata Rakitan, Polisi Apresiasi Kesadaran Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 07:45

ARM desak Kejagung membuka kembali kasus kredit macet PT Sritex di Bank BJB, Diduga kuat PT Asuransi Bangun Askrida terlibat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x