TIMURNEWS.ID – Gorontalo – Forum Solidaritas Mahasiswa Papua (FSMP) di Provinsi Gorontalo menggelar aksi mimbar bebas sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengelolaan tambang emas PT Blok Wabu di Intan Jaya, Papua Tengah.
Dalam aksi tersebut, FSMP menegaskan bahwa kehadiran perusahaan tambang hanya akan memperparah penderitaan masyarakat Papua yang selama ini hidup dalam tekanan militer, diskriminasi, serta pelanggaran hak asasi manusia.
“Kami tidak menginginkan segala bentuk eksploitasi yang dilakukan di atas tanah Papua, termasuk PT Blok Wabu. Sejarah membuktikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat Papua, melainkan hanya penderitaan,” demikian pernyataan sikap FSMP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa aksi juga mengingatkan bahwa kontrak pertambangan di Papua sudah dimulai sejak era Freeport pada 1967, jauh sebelum pelaksanaan Pepera 1969, yang menurut mereka menunjukkan adanya kepentingan besar negara dan asing atas kekayaan alam Papua.
Adapun isu yang diangkat dalam mimbar bebas tersebut adalah penolakan PT Blok Wabu di Intan Jaya, dengan beberapa tuntutan yang mereka suarakan, di antaranya:
1. Mendesak Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia untuk mendengar aspirasi rakyat Papua tanpa kompromi.
2. Menarik seluruh militer non-organik dari Tanah Papua.
3. Meminta Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas nasib pengungsi di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Maybrat, dan seluruh Papua.
4. Menuntut Presiden Prabowo bertanggung jawab atas seluruh pelanggaran HAM di Papua.
5. Menghentikan seluruh perusahaan asing yang beroperasi di Papua.
6. Memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi demokratis.
Dalam orasi-orasi yang disampaikan, mahasiswa juga mengumandangkan yel-yel perjuangan: “Hidup rakyat Papua, hidup mahasiswa, hidup perempuan yang melawan, tolak Blok Wabu!”
Timurnews