Dompu,NTB,Timurnews.id
Timsus Berantas Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Setelah penggerebekan di Kelurahan Bali Satu pada Minggu (5/1/2025) tidak membuahkan hasil, tim bergerak cepat ke Kecamatan Pekat. Usaha tersebut berbuah hasil pada Senin (6/1/2025) dini hari pukul 02.45 WITA, ketika dua terduga pelaku pengedar narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan di pinggir jalan lintas Desa Beringin Jaya.
Informasi awal datang dari masyarakat yang melaporkan bahwa area pintu masuk tambang pasir BMKJ sering dijadikan lokasi transaksi narkotika di atas pukul 00.30 WITA. Berdasarkan laporan tersebut, Timsus yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pekat dan bergerak menuju lokasi pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski hingga pukul 01.30 WITA tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, tim mendapatkan informasi baru pada pukul 02.15 WITA tentang sekelompok orang yang berkumpul di sebuah brugak dekat pintu masuk tambang pasir. Saat tim mendekati lokasi, tiga orang mencoba melarikan diri. Satu orang berhasil kabur, sementara dua pelaku berinisial SF (42) dan RM (26) berhasil diamankan.

Hasil penggeledahan di lokasi menemukan barang bukti berupa:
Dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 10,22 gram dan netto 9,24 gram.
Dua unit ponsel (Itel A70 dan Samsung Galaxy A4).
Uang tunai Rp1.100.000.

Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi penangkapan, dengan sebagian besar diakui RM sebagai milik SF. Sementara barang lain diduga milik pelaku yang melarikan diri.
Dalam interogasi awal, RM mengaku sering menumpang di rumah SF dan berdalih mereka hanya “jalan-jalan” ke lokasi tersebut. Namun, pengakuan ini diduga alibi semata, mengingat barang bukti ditemukan di lokasi mereka duduk.
SF diketahui sebagai residivis kasus narkoba dan diduga menjadi otak jaringan kecil ini, yang menyasar wilayah Desa Doropeti dan sekitarnya. Penyelidikan di rumah SF yang dilakukan pukul 03.55 WITA tidak menemukan barang bukti tambahan.
Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. “Operasi ini membuktikan keseriusan Polres Dompu. Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan berharap kerja sama ini terus berlanjut,” ujarnya.
Meski salah satu pelaku berhasil kabur, Polres Dompu terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Timsus Berantas Narkoba optimis dapat menciptakan wilayah Dompu yang bebas dari peredaran narkotika
Girliansyah