Irving : Yang Daftarkan Gugatan Sugianto ke MK Ternyata Juwana Cs

- Editor

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, Timurnews.id

Drama sengketa Pilkada Siak tak sudah-sudah. Meski sukses menggelar PSU pada 22 Maret lalu, namun ketetapan pemenangan Paslon 02 Afni-Syamsurizal terpaksa harus ditunda lagi karena masuknya gugatan ke MK dari Paslon 01. Namun terungkap banyak fakta mengejutkan dari gugatan ini.

“Saya tidak ada dilibatkan dalam gugatan ke MK. Tidak ada tanda tangan. Ini hanya pandai-pandai Sugianto saja. Ternyata yang mendaftarkan gugatan Sugianto ke MK adalah Juwana,” kata Calon Bupati Paslon 01, Irving Kahar pada media, Kamis (27/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juwana adalah tim sukses Paslon 01, dan menjadi saksi calon di tingkat Kabupaten. Seiring waktu, Irving dan Sugianto mulai berbeda pandangan terkait dukungan. Irving memilih mendukung Paslon 02 Afni-Syamsyurizal, sementara Sugianto bersikap sebaliknya, sampai akhirnya terjadi gugatan ke MK lagi untuk kedua kali. Gejolak kemarahan publik lantas dibuang Sugianto ke Juwana.

“Katanya, dia (Sugianto) sudah perintah Juwana untuk cabut laporan. Karena yang bikin laporan Juwana, yang upload dia, maka Juwana juga yang bisa cabut laporan,”tambah Irving.

Baca Juga:  PRESS RELEASE 9 Juni 2025 Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Namun Irving masih belum dapat memastikan, apakah gugatan ke MK benar dapat dicabut oleh Juwana atau tidak, tanpa melalui proses pengadilan. Yang jelas ia siap hadir di sidang MK bila dibutuhkan, dan sudah membuat surat pernyataan, dimana pihaknya menegaskan bahwa tidak ada terlibat dalam gugatan lanjutan ke MK pasca PSU.

“Saya menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak tanggal 27 Nopember 2024 dan hasil Pemungutan Suara Ulang tanggal 22 Maret 2025, serta mencabut permohonan gugatan yang diajukan secara sepihak ke Mahkamah Konstitusi tanpa sepengetahuan saya,” tulis Irving dalam surat yang ditandatanganinya.

Irving juga menegaskan tidak melakukan gugatan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak Hasil Pemilihan Kepala Daerah Pemungutan Suara Ulang Tanggal 22 Maret 2025.

“Apabila ada pasangan nomor urut 01 yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi itu, maka tidak berdasarkan persetujuan dari saya selaku Calon Bupati nomor urut 01,” tegasnya.

(Agusman Zega)

Berita Terkait

Satu Anggota TNI Gugur Saat Kontak Tembak di Kiwirok, Pegunungan Bintang
PDHI Lampung Audiensi dengan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Bahas Dukungan RUU Kedokteran Hewan
Dandim 1717 Puncak Dampingi Bupati Elvis Tabuni Tinjau Pembangunan Tugu Injil dan Sekolah Teologi Eromaga
Ribuan Peserta Meriahkan Siak Fun Run 5K dan 10K Kapolda Riau dan Forkopimda Turut Berlari Rayakan HUT Siak ke-26
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Hijaukan Perawang Barat, Polsek Tualang Ajak Warga Peduli Alam Lewat Green Policing.
Fraksi NasDem Gerakan Perubahan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kali Wanggar
SIAK FUN RUN HUT KE-26: Ayo Ramaikan Momen Spesial Kabupaten Siak, Ikuti Lari Sehat Gratis Berhadiah!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:40

Satu Anggota TNI Gugur Saat Kontak Tembak di Kiwirok, Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:45

PDHI Lampung Audiensi dengan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Bahas Dukungan RUU Kedokteran Hewan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:40

Dandim 1717 Puncak Dampingi Bupati Elvis Tabuni Tinjau Pembangunan Tugu Injil dan Sekolah Teologi Eromaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:01

Ribuan Peserta Meriahkan Siak Fun Run 5K dan 10K Kapolda Riau dan Forkopimda Turut Berlari Rayakan HUT Siak ke-26

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:03

Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:02

Fraksi NasDem Gerakan Perubahan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kali Wanggar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:00

SIAK FUN RUN HUT KE-26: Ayo Ramaikan Momen Spesial Kabupaten Siak, Ikuti Lari Sehat Gratis Berhadiah!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:50

Curi 32 Meter Kabel Tembaga, Pekerja Kontraktor PT IKPP Ditangkap Polsek Tualang.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x