Jakarta, Timurnews.id – Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN, Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM., menyerukan reformasi total terhadap Dewan Pers. Menurutnya, lembaga yang seharusnya menjadi pilar kemerdekaan pers justru memicu perpecahan di kalangan insan pers nasional dengan berbagai kebijakan dan tindakan yang dinilai diskriminatif dan tidak sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Aceng mengungkapkan bahwa Dewan Pers kerap menciptakan stigma negatif terhadap wartawan dan organisasi pers dengan label “konstituen” dan “non-konstituen.” Kebijakan ini, menurutnya, telah melahirkan diskriminasi, perpecahan, dan melemahkan solidaritas insan pers. Selain itu, ia menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial, seperti penerapan Standar Kompetensi Wartawan (SKW) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang dianggap melampaui wewenang Dewan Pers sebagai fasilitator, bukan regulator.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dewan Pers telah mengeluarkan kebijakan yang tidak memiliki dasar hukum kuat karena tidak diundangkan dalam Lembaran Negara. Ini membuktikan bahwa aturan-aturan tersebut tidak sah dan tidak mengikat organisasi maupun perusahaan pers,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi program verifikasi organisasi dan perusahaan pers yang dianggap sebagai langkah arogansi Dewan Pers. Menurutnya, verifikasi seharusnya digantikan dengan pendataan yang inklusif untuk membangun ekosistem pers yang sehat dan kompetitif. Langkah ini dinilai penting agar Dewan Pers dapat merangkul semua pihak, termasuk organisasi pers yang masih kecil.
https://www.youtube.com/@InfoTimurnews-id
Selain itu, Aceng menyoroti kesalahan Dewan Pers dalam melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga negara seperti Polri. Ia mempertanyakan legitimasi Dewan Pers dalam melakukan kesepakatan tersebut, mengingat mayoritas organisasi pers tidak merasa terwakili. Hal ini semakin memperburuk hubungan antara Dewan Pers dan insan pers nasional, yang sebagian besar bahkan mendesak agar Dewan Pers dibubarkan.
Aceng menyerukan reformasi menyeluruh dalam struktur dan operasional Dewan Pers. Ia berharap, kepengurusan baru dapat diisi oleh figur-figur profesional dan berintegritas yang mampu menjaga kemerdekaan pers secara utuh, transparan, dan akuntabel.
https://youtube.com/shorts/HoeqtP8L_o8?feature=share
“Dewan Pers harus kembali ke tujuan awal pembentukannya, yaitu memajukan persatuan insan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional, bukan malah memecah belah atau membuat kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh organisasi pers, yang berjumlah sekitar 50 organisasi, untuk bersatu dalam menentukan kepemimpinan Dewan Pers yang baru. “Ini saatnya kita memilih pemimpin yang benar-benar berkomitmen pada kebebasan pers dan tidak memihak golongan tertentu,” tegasnya.
Aceng menegaskan bahwa reformasi total adalah langkah penting untuk mewujudkan ekosistem pers nasional yang sehat, berkualitas, dan bermartabat.
M Hontong