Ketua Dpc Lsm Penjara Siak minta pemerintah bisa memberikan solusi bagi Kendala Yang dialami Masyarakat penerima BLT Kesra.

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIAK. Timurnews.id//
Menjelang akhir tahun 2025, perhatian publik kembali tertuju pada program bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Program yang dikelola oleh Kementerian Sosial ( Kemensos ) ini menjadi salah satu tumpuan utama bagi jutaan keluarga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Namun, di tengah antusiasme masyarakat, muncul keluhan dari sebagian penerima manfaat yang mengaku belum menerima bantuan. hal itu dijelaskan Optonica ketua Dpc Lsm Penjara Siak di Perawang pada Selasa ( 02/12/25 ) ketika berkunjung dan mencoba kordinasi ke Kantor Pos Kec. Tualang Kabupaten Siak. ” Kita coba mencari tau kendala yang terjadi ini setelah beberapa warga mencoba menyampaikan ke kita kendala yang Meraka hadapi dan kita langsung berkoordinasi ke berbagi instansi terkait seperti halnya fasilitator dan pendamping Desa masing-masing untuk mencari solusi. Kendala – kendala yang terjadi sperti permasalahan data identitas penerima dan lebih besar si penerima tidak lagi di lokasi  sebelumny tapi pindah tempat tinggal karna pekerjaan sementara. Hal ini yang paling banyak kita temui saat kunjungan langsung ke kantor pos Tualang dengan jumpa langsung para masyarakat penerima BLT. ” Jelasnya

Tambahnya : ” Ini harus diberikan solusi dan kebijakan agar hak Merak bisa mereka terima karna ini suatu upaya pemerintah untuk Menjaga Daya Beli Rakyat dan juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kelas bawah yang terdampak langsung oleh naiknya harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi. Misalkan setalah berkordinasi ke pegawai Pos ternyata jika si penerima tidak bertempat tinggal ditempat sebelumnya karna pekerjaan, maka anggota dari keluarga bisa mewakili dengan alasan yang pasti dan tepat atau meminta surat keterangan diwakilkan pengambilanya dari Desa yang menerangkan bahwa si penerima tidak berada lagi pada tempat tinggal sebelumnya, namun tentu dilengkapi juga document identitas penerima dengan yang mewakil. Jika yang meqakil anggota keluarga yang belum memiliki identitas diri berupa e-KTP bisa menunjukan akte lahir . ” Tegasnya

(Agusman Zega)

 

Berita Terkait

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.
Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak
Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air
Panen Raya Jagung di Sungai Apit Wujudkan Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur
Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x