SIAK. Timurnews.id//
Menjelang akhir tahun 2025, perhatian publik kembali tertuju pada program bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Program yang dikelola oleh Kementerian Sosial ( Kemensos ) ini menjadi salah satu tumpuan utama bagi jutaan keluarga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Namun, di tengah antusiasme masyarakat, muncul keluhan dari sebagian penerima manfaat yang mengaku belum menerima bantuan. hal itu dijelaskan Optonica ketua Dpc Lsm Penjara Siak di Perawang pada Selasa ( 02/12/25 ) ketika berkunjung dan mencoba kordinasi ke Kantor Pos Kec. Tualang Kabupaten Siak. ” Kita coba mencari tau kendala yang terjadi ini setelah beberapa warga mencoba menyampaikan ke kita kendala yang Meraka hadapi dan kita langsung berkoordinasi ke berbagi instansi terkait seperti halnya fasilitator dan pendamping Desa masing-masing untuk mencari solusi. Kendala – kendala yang terjadi sperti permasalahan data identitas penerima dan lebih besar si penerima tidak lagi di lokasi sebelumny tapi pindah tempat tinggal karna pekerjaan sementara. Hal ini yang paling banyak kita temui saat kunjungan langsung ke kantor pos Tualang dengan jumpa langsung para masyarakat penerima BLT. ” Jelasnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahnya : ” Ini harus diberikan solusi dan kebijakan agar hak Merak bisa mereka terima karna ini suatu upaya pemerintah untuk Menjaga Daya Beli Rakyat dan juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kelas bawah yang terdampak langsung oleh naiknya harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi. Misalkan setalah berkordinasi ke pegawai Pos ternyata jika si penerima tidak bertempat tinggal ditempat sebelumnya karna pekerjaan, maka anggota dari keluarga bisa mewakili dengan alasan yang pasti dan tepat atau meminta surat keterangan diwakilkan pengambilanya dari Desa yang menerangkan bahwa si penerima tidak berada lagi pada tempat tinggal sebelumnya, namun tentu dilengkapi juga document identitas penerima dengan yang mewakil. Jika yang meqakil anggota keluarga yang belum memiliki identitas diri berupa e-KTP bisa menunjukan akte lahir . ” Tegasnya
(Agusman Zega)
















