Timurnews.id -Semarang — Universitas Semarang (USM) menggelar Dialog Ilmiah bertajuk “Peran Krusial Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman (UU No. 26 Tahun 2007)” pada Sabtu, 19 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof. Dr. H. Muladi, S.H., dan dihadiri berbagai narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, hingga pejabat pemerintahan.
Dialog ini dipandu oleh Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M. selaku moderator. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan—akademisi, birokrasi, hingga masyarakat—untuk mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan berkeadilan ekologis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dialog ilmiah ini bertujuan memperkuat kesadaran dan pemahaman publik, terutama mahasiswa, akan pentingnya RTH sebagai bagian integral pembangunan lingkungan perumahan yang berkelanjutan, aman, dan nyaman,” jelasnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Kaprodi Magister Hukum USM, Dr. Kukuh, yang kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan ruang hijau sebagai wujud nyata komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
“Ruang Terbuka Hijau bukan sekadar estetika kota, tetapi fondasi kehidupan ekologis yang sehat dan seimbang. Dunia akademik harus hadir memberikan solusi dan inovasi,” tambahnya.
Sebagai pembicara utama, Prof. H. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D., pakar hukum lingkungan dan dosen Magister Hukum USM, menggarisbawahi peran RTH dalam menanggulangi degradasi lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa idealnya 30 persen wilayah kota adalah RTH. Namun realitasnya, banyak kota besar belum mampu memenuhi ketentuan ini. Pelanggaran dalam tata ruang bisa dikenai sanksi pidana,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., menyoroti sisi ekonomi dari RTH. Menurutnya, taman dan area hijau dapat meningkatkan nilai properti, mendukung sektor informal, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“RTH punya efek ganda bagi perekonomian. Konsep seperti business garden mengajarkan cara berbisnis di lingkungan hijau. Ini investasi jangka panjang, bukan beban,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Drs. Yudi Wibowo, S.E. mewakili Pemkot Semarang, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong integrasi RTH dalam setiap rencana pembangunan perumahan dan permukiman.
“Kami ingin RTH menjadi ruang hidup bersama, bukan sekadar hiasan kota. Partisipasi warga sangat penting,” ujarnya.
Ketua PWI Jawa Tengah, H. Amir Mahmud, S.H., M.H., yang juga hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa RTH memiliki nilai sosial tinggi dan bisa menjadi ruang interaksi publik yang sehat.
“Media punya peran penting dalam mendorong kesadaran masyarakat soal RTH. Konten positif dan edukatif di media sosial dapat memperkuat kolaborasi publik dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Acara ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai daerah, baik secara luring maupun daring. Pada akhir kegiatan, moderator membuka sesi tanya jawab antara mahasiswa dan para narasumber. Panitia juga mengingatkan pentingnya pengisian presensi sebagai bagian dokumentasi akademik.
Timurnews.id