Lebak Banten – Timurnews.id – Berdasarkan informasi yang dirangkum dari beberapa wali murid yang enggan di sebutkan namanya, keluhkan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga direalisasikan secara tidak transparan oleh oknum pihak sekolah. Saat di wawancarai awak media.Minggu.20 Juli 2025
Dalam wawancara beberapa wali murid yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan terkait jumlah siswa yang aktif di MIS AL HIDAYAH SELAGUNUNG Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, kurang lebih 50 siswa Ironisnya lagi terkait dengan Dana BOS Bantuan Operasional Sekolah sejumlah wali murid tidak pernah tau, selama ini. Ungkapnya
Dengan adanya informasi yang memperhatinkan di ungkapkan beberapa wali murid, Usup selaku LSM di bidang pendidikan angat bicara. Diduga ingin meraih Dana BOS lebih besar, sehingga jumlah siswa di buat melambung lebih banyak. Pasalnya menurut informasi dari beberapa wali murid Jumah siswa yang aktif kurang lebih 50 siwa. sedangakan hasil cek data di informasi publik Kemendikbud, tercatat 117siswa. Hal tersebut menunjukan dugaan kuat adanya praktik korupsi yang berpotensi penyalahgunaan Dana BOS yang di lakukan oleh oknum pihak sekolah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sangat disayangakan yang seharusnya Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah bantuan dari pemerintah untuk membantu sekolah dalam membiayai operasional pendidikan. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, termasuk pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas guru. Penggunaan dana BOS harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan sekolah, serta dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS menunjukkan bahwa sekolah bertanggung jawab dan kredibel dalam mengelola keuangan, sehingga membangun kepercayaan dari wali murid dan masyarakat.
Pencegahan Penyalahgunaan dengan keterbukaan, potensi penyalahgunaan dana BOS dapat diminimalisir, karena segala penggunaan dana akan terpantau oleh berbagai pihak. Peningkatan kualitas pendidikan Dana BOS yang dikelola dengan baik dan transparan dapat dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan fasilitas sekolah.
Wali murid berhak mengetahui bagaimana dana BOS digunakan di sekolah anaknya. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti papan pengumuman, website sekolah, atau adakan musyawarah di sekolah degan berbagai pihak terutama komite sekolah dan wali murid.Tegasnya Usup
Lebihlajut Usup mendesak pihak pemerintah terkait, diantaranya kementrian agama kabupaten lebak, Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum Polres Lebak. Agar segera mengambil langkah tegas yang nyata, untuk segera melakukan Audit secara menyeluruh. Jika hasil Audit terbukti adanya pelnggaran atau penyalahgunaan. Usup minta proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Harapnya
Selajutnya awak media masih berupaya untuk mengomfirmasi pihak sekolah MIS AL HIDAYAH SELAGUNUNG. Guna memenuhi hak jawabnya terkait informasi tersebut. Pungkasnya
(TIM)