Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi

- Editor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMURNEWS.IDPekalonganJateng – Aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan berhasil diungkap oleh Tim Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan. Pelaku, Sdr. Imron alias Gendowor (53), diringkus setelah membobol Ruang Guru SDN 03 Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (22/20/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 wib. Pihak sekolah, baru mengetahui kejadian pada pukul 06.30 wib.

Modus Operandi: Congkel dan Panjat Jendela

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mengecek rekaman CCTV. Diketahui, tersangka I alias Gendowor (53), warga Pekalongan Barat, melancarkan aksinya dengan modus mencongkel jendela ruang guru bagian belakang.

Tersangka menggunakan tatah kayu (pahat) dan obeng untuk merusak teralis dan membuka pintu jendela. Setelah akses terbuka, tersangka memanjat dan masuk ke dalam ruangan untuk mengambil barang-barang berharga.

Barang-barang yang berhasil digasak meliputi:

Inventaris sekolah: 5 unit Chromebook merek Zyrex, 1 unit speaker aktif Polytron, dan 1 unit proyektor Epson.

Barang pribadi: 1 unit Handphone merk Itel seri A70 milik salah seorang guru.

Total kerugian yang dialami pihak sekolah dan guru diperkirakan mencapai Rp. 16,2 juta.

Tim Resmob Ringkus Pelaku di Jalan Raya

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka.

Baca Juga:  Polres Pekalongan Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Pada hari Selasa (28/10/2025) pukul 03.30 wib, tersangka berhasil ditangkap di pinggir Jalan Raya Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, saat sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat miliknya.

“Saat penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya. Beberapa barang bukti yang masih dikuasai tersangka, seperti HP Itel A70 dan MIC, langsung diamankan,” jelas petugas.

Sebagian barang lain, seperti Chromebook dan speaker aktif, telah dijual kepada pihak lain.

Polisi Ingatkan Kewaspadaan di Lingkungan Sekolah

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan pengungkapan kasus Curat tersebut.

“Team Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan sekolah di Siwalan. Tersangka saat ini diamankan di Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Ipda Warsito menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pendidikan, khususnya sekolah-sekolah yang menyimpan aset berharga, untuk meningkatkan sistem pengamanan, baik fisik maupun pengawasan melalui CCTV, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana serupa,” tutupnya.

 

Tim

Berita Terkait

Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Polres Siak Gulung Bandar Narkoba, Amankan 52 Paket Sabu Siap Edar
Polemik Tambang Pasir Jayasari Belum Usai, King Naga Dan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dampingi Warga Audensi ke DPR RI Komisi XII
Ratusan Siswa Antusias Ikuti Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP YPPI Tualang
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Rumah Kosong Palu
Sembari Patroli, Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina
Kapolres Siak Tanam Bibit Durian di Kampus Politeknik Sriwijaya: Wujudkan Green Policing Generasi Gen Z Peduli Lingkungan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:01

Penemuan Kerangka Manusia di Desa Buki, Kapolres Selayar: Sudah Ada Keluarga Yang Megaku Mengenali

Kamis, 6 November 2025 - 13:56

Kebersamaan Persipuncak Chartenz: Penyerahan Lumsum dan Makan Bersama di Mes Pemain Expo Jayapura

Kamis, 6 November 2025 - 11:21

Sinergi Polisi dan Petani, Polsek Parigi Gelar Panen Raya Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Kamis, 6 November 2025 - 11:08

Polsubsektor Parigi Utara Gelar Patroli Rutin, Polisi Sapa Siswa dan Warga Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 11:01

Polsek Moutong Gelar Patroli Presisi, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga

Kamis, 6 November 2025 - 10:07

Aksi Simpatik Polisi di Pelabuhan Bakauheni, Bujuk Anak Depresi Yang Hendak Menyebrang ke Pulau Jawa

Kamis, 6 November 2025 - 08:33

Warga Poso Pesisir Serahkan Puluhan Amunisi dan Senjata Rakitan, Polisi Apresiasi Kesadaran Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 07:45

ARM desak Kejagung membuka kembali kasus kredit macet PT Sritex di Bank BJB, Diduga kuat PT Asuransi Bangun Askrida terlibat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x