Oknum Inisial H Salahgunakan Sianida Untuk Pemurnian Emas, Polres Lebak Diminta Bertindak

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025 - 04:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Banten, Timurnews.id

Berdasarkan Informasi yang di rangkum dari beberapa warga Kp. Cikoneng, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, yang enggan di sebutkan namanya, membenar kan Inisal H selaku bos penambang, dan memiliki pengolahan pemurnian bahan baku emas, jenis rendeman, yang di duga tanpa izin alias ilegal, Ironisnya lagi bahan yang di gunakan untuk pemurnian bahan baku emas mengunakan bahan kimia jenis Sianida, Cengdas, dan Air keras, Ungkapnya

Minggu,16 Febuarai 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebihlanjut di ungkapkan ME Selaku Ormas Barisan Patriot Bela Negara BPBN, meminta kepada Aparat Penegak Hukum, segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti kebenarannya, dugaan tersebut, dan apa bila di temukan dugaan – dugaan tersebut kami minta proses secara hukum,

Karena cianida sendiri adalah bahan kimia berbahaya yang dilarang secara ilegal untuk pemurnian emas. Sianida dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

Baca Juga:  SDIT-SMPIT Insan Mandiri Gelar Pesantren Ramadhan 3 Hari: Tingkatkan Iman, Akhlak, dan Cinta Al-Qur’an

Perlu diketahui,hal itu telah melanggar Peraturan perundang-undangan diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia.

Sedangkan Pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya ini. Itu ada di Peraturan Menteri Perdagangan RI no 7 tahun 2022.

Peraturan itu dibuat untuk mencegah penyalahgunaan bahan kimia berbahaya yang tidak sesuai peruntukannya. Di peraturan itu ada 162 bahan kimia berbahaya, termasuk sianida dan arsenik. Pungksanya

Jadi, peraturan itu menyebut zat berbahaya hanya bisa didistribusikan oleh 3 pihak. Yakni, distributor terdaftar (DT), importir terdaftar (IT), dan perusahaan industri (IP). Definisi terdaftar di sini adalah memiliki surat izin penggunaan bahan kimia berbahaya.

Kaperwil Banten

Berita Terkait

INDIKASI PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD INPRES SERINGGU, MERAUKE
Forum Solidaritas Mahasiswa Papua (FSMP) Gelar Aksi Mimbar Bebas Tolak PT Blok Wabu di Intan Jaya
Polres Siak Launching Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi Seimbang
Warga Wonorejo Nabire Keluhkan Genangan Air, Sampaikan Aduan Resmi ke Pemerintah
Dari Tradisi ke Generasi, PAUDIT Insan Mandiri Nabire Rayakan Hari Batik Nasional 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional.
Air Kemasan Bermerek Kim-Qua Diduga Tidak Layak Konsumsi, Ditemukan Serpihan Debu Dan Bercak Hitam
Polda Sulteng Gelar Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Gabungan Dikerahkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:59

INDIKASI PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD INPRES SERINGGU, MERAUKE

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:01

Forum Solidaritas Mahasiswa Papua (FSMP) Gelar Aksi Mimbar Bebas Tolak PT Blok Wabu di Intan Jaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:48

Polres Siak Launching Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi Seimbang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:37

Warga Wonorejo Nabire Keluhkan Genangan Air, Sampaikan Aduan Resmi ke Pemerintah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:07

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:31

Air Kemasan Bermerek Kim-Qua Diduga Tidak Layak Konsumsi, Ditemukan Serpihan Debu Dan Bercak Hitam

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:40

Polda Sulteng Gelar Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Gabungan Dikerahkan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:32

Kapolda Papua Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Nabire

Berita Terbaru

Papua Selatan

INDIKASI PENYIMPANGAN DANA BOS DI SD INPRES SERINGGU, MERAUKE

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:59

2
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x