Lebak – Banten Timurnews.id Maraknya perusahaan penyedia layanan internet (Wi-Fi) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, pemasangan kabel jaringan yang sembarangan dan menempel di tiang listrik PLN bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Minggu 17/08/2025.
Felik, tokoh pemuda Kampung Cikuning, Desa Sukamaju, angkat bicara. Ia mengecam keras perusahaan Wi-Fi yang dianggap arogan, ilegal, dan mengabaikan keselamatan masyarakat.
“Ini jelas pelanggaran hukum. Pemasangan kabel harusnya rapi dan steril, bukan sembarangan nempel di tiang listrik PLN. Kalau seperti ini, yang jadi korban adalah masyarakat,” tegas Felik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa kabel Wi-Fi yang menumpang di jaringan PLN kerap menyulitkan petugas saat terjadi gangguan. Tak jarang, PLN terpaksa memotong kabel liar tersebut. Namun, ironisnya, ada pihak perusahaan Wi-Fi yang tidak terima hingga berdebat keras dengan petugas PLN.
“Kami, masyarakat Kecamatan Sobang, berdiri di belakang PLN. Kalau ada perusahaan Wi-Fi yang tidak terima kabelnya diputus, silakan hadapi kami masyarakat Sobang,” ujar Felik dengan nada lantang.
Ia juga menegaskan bahwa akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kecamatan agar segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, keberadaan perusahaan Wi-Fi ilegal ini sudah sangat meresahkan dan menunjukkan sikap arogan terhadap aturan serta aparat di lapangan.
“Jangan biarkan perusahaan ilegal seenaknya merugikan dan membahayakan warga. Pemerintah harus bertindak sebelum ada korban,” pungkasnya.
Idris/Tim