Polres Parigi Moutong Bekuk Pengedar Sabu di Pombolowo, 11 Saset Disita dari Dalam Kamar Pelaku

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Parigi, Timurnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial BA (39), warga Desa Pombolowo, Kecamatan Parigi, diringkus petugas setelah diduga kuat terlibat aktivitas jual beli sabu yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 Wita, setelah tim menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah pelaku. Informasi tersebut pertama kali masuk pada Senin (1/12), kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H.

 

Mendapat laporan itu, tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengerucut pada BA sebagai target. Hasil pengintaian memperkuat dugaan sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Resmob bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 saset sabu yang disembunyikan dalam lemari plastik di kamar tidur pelaku. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan plastik bening kosong, potongan pipet, tiga kotak plastik hitam, serta uang tunai Rp3.150.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Perkuat Kolaborasi, Satgas Madago Raya Ajak Pelajar Tolak Paham Radikalisme di Parimo

 

Dalam pemeriksaan awal, BA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut memang miliknya. Ia juga menyebut bahwa pasokan sabu ia peroleh dari wilayah Kayumalue, sebelum diedarkan kembali di sekitar Desa Pombolowo.

 

IPTU Anugerah S. Tarigan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Ia menegaskan komitmen Polres Parigi Moutong untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba.

 

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Tanpa dukungan warga, pengungkapan kasus narkotika tidak akan semudah ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berani melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi keamanan bersama,” jelasnya.

 

Saat ini, BA telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

 

Polres Parigi Moutong menegaskan akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba dan berkomitmen menjaga wilayah Parigi Moutong dari ancaman peredaran narkotika.

 

Timurnews.id sulteng

Berita Terkait

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 
Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga
Belajar Hukum Sejak Dini, Polda Sulteng Edukasi Siswa SMA 2 Palu Soal Anti-Bullying
Kasat Narkoba Polres Banggai Pimpin Penangkapan Pelaku Narkoba di Balantak Selatan
Waka Polres Parigi Moutong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di KPU
PN Palu Nyatakan Tak Berwenang, Praperadilan Kasus Narkotika Ditolak
Polres Parigi Moutong Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra Melalui Kerja Sama JNE
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:40

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Desember 2025 - 15:47

Jalsah Salanah 2025 Ahmadiyah Kalbar: Tasyakur 100 Tahun JAI, Kedamaian, serta Peduli Korban Bencana 

Senin, 8 Desember 2025 - 15:13

Pemkab Siak : Anak Yatim Piatu dapat santunan Lewat Dinas Sosial Dan Baznas.

Senin, 8 Desember 2025 - 14:55

Gawat, Gedung Puskesmas UPTD Citorek Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki: Aktivis Akan Ajukan Audit Anggaran Ke Inspektorat Lebak

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53

Bantuan Polda Riau ke Agam Tak Putus, Kini Kirim 30 Tangki Air

Senin, 8 Desember 2025 - 14:19

Polsek Tualang Gelar Patroli R2 dan Sosialisasi Kesiapsiagaan Banjir di Pinang Sebatang Timur

Senin, 8 Desember 2025 - 14:12

Jamin Keamanan, Kapolsek Ampana Tete Kawal Dialog Warga dan Pemerintah Desa Pusungi

Senin, 8 Desember 2025 - 14:07

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolsek Ampana Kota Aktif Berdialog Langsung dengan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Senin, 8 Des 2025 - 21:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x