Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu dan Ganja Kering Dibekuk

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siak — Timurnews.id. Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, tim berhasil menangkap seorang bandar narkoba di wilayah Kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak.

Tersangka yang diketahui ber YR (36), warga Kampung Benayah, ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Pemda Sultan Syarif Kasim, Kampung Benayah sekira pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis shabu dan 1 paket daun ganja kering, dengan total berat kotor mencapai 4,58 gram shabu dan 0,73 gram ganja. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan narkotika, seperti kotak rokok, bola lampu, serta kotak bertuliskan merek Denso.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (1/8), yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Benayah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan paket shabu yang disembunyikan di berbagai tempat, termasuk di dalam kotak rokok merek Coffee dan Sampoerna, serta 12 paket lainnya yang disimpan di dalam bola lampu.

Baca Juga:  Tabroni M Cahya SH Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan DPR-D Nabire Dan Intan Jaya Periode 2024-2029

Hasil interogasi terhadap tersangka mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IJ (DPO). Tim pun segera melakukan pengejaran terhadap IJ di wilayah Pusako, namun hingga kini belum berhasil menangkapnya dan statusnya masih buron.

Lebih mengejutkan, hasil tes urine terhadap YR menunjukkan hasil positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka juga merupakan pengguna aktif narkotika.

 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, serta mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Penindakan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba. Kami juga terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

“Tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutup AKP Tony.

(Agusman Zega)

 

Berita Terkait

Bawa Badik Hadang Pengendara di Jalan, Seorang Warga Ditangkap Resmob Polres Selayar
CORAKINDO: PEMBUNGKAMAN SUARA JURNALIS ADALAH TINDAKAN DI LUAR NALAR
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Ketapang, Lampung Selatan
Dominikus Rahayaan alias Jhimmy, Sosok Rendah Hati yang Muncul sebagai Calon Ketua DPD Corong Rakyat Indonesia Papua Selatan
DPC Corong Rakyat Indonesia Segera Dibentuk di Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Kurir Shabu, Amankan Barang Bukti 49,46 Gram
Polisi Tualang Hijaukan CFD, Bagikan 50 Bibit Pohon ke Warga.
Polres Selayar Intensifkan Patroli Malam, Sat Samapta Kawal CFD dan Sat Lantas Atur Arus Lalin
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 00:58

Bawa Badik Hadang Pengendara di Jalan, Seorang Warga Ditangkap Resmob Polres Selayar

Senin, 29 September 2025 - 00:51

CORAKINDO: PEMBUNGKAMAN SUARA JURNALIS ADALAH TINDAKAN DI LUAR NALAR

Minggu, 28 September 2025 - 07:30

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Ketapang, Lampung Selatan

Minggu, 28 September 2025 - 06:14

Dominikus Rahayaan alias Jhimmy, Sosok Rendah Hati yang Muncul sebagai Calon Ketua DPD Corong Rakyat Indonesia Papua Selatan

Minggu, 28 September 2025 - 05:22

DPC Corong Rakyat Indonesia Segera Dibentuk di Kabupaten Merauke, Papua Selatan

Minggu, 28 September 2025 - 02:27

Polisi Tualang Hijaukan CFD, Bagikan 50 Bibit Pohon ke Warga.

Minggu, 28 September 2025 - 02:00

Polres Selayar Intensifkan Patroli Malam, Sat Samapta Kawal CFD dan Sat Lantas Atur Arus Lalin

Sabtu, 27 September 2025 - 16:14

Musim Kemarau, Bumdes Binaan Polisi Penggerak Polres Selayar di Pasimasunggu Sukses Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x