Polsek Sungai Apit Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Bunsur, 29,54 Gram Sabu Disita

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak –Riau Timurnews.id Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Polsek Sungai Apit di bawah jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 29,54 gram di Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Jumat (25/4/2025) dini hari.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi membenarkan bahwa telah terjadi Penangkapan Pelaku penyalahgunaan Narkotika sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah warung milik warga bernama Rio, yang berada di tepi jalan lintas Desa Bunsur. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Andi Saputra bin Kamarudin (42), seorang buruh warga Dumai Barat, Kota Dumai,

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sungai Apit segera mengintruksikan tim dari unit reskrim Polsek Sungai Apit yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit Ipda Arnes Renaldo Sitompul untuk melakukan penyelidikan,” tutur AKP Rinaldi.

AKP Rinaldi menambahkan,” Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan sengit dengan mengeluarkan sebilah pisau dan melukai seorang anggota polisi di bagian lengan. Namun, berkat kesigapan tim, pelaku berhasil dibekuk dan segera dibawa ke Mapolsek Sungai Apit dengan bantuan kendaraan warga.”

“Saat penggeledahan di kantor polisi, petugas menemukan satu paket sabu di saku celana tersangka. Tak berhenti di situ, pemeriksaan lebih lanjut pada mobil yang digunakan mengantar pelaku turut mengungkap temuan mengejutkan, sebuah dompet kecil berisi enam paket sabu tambahan, satu unit timbangan digital, dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” ungkap AKP Rinaldi.

Baca Juga:  Pemuda Pemudi Jemaat Gereja Anugrah Waharia Melakukan Giat Kerja Bakti

Total barang bukti yang diamankan adalah 7 paket sabu seberat total 29,54 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Oppo F1s, 1 unit sepeda motor Yamaha RX-King, 1 buah dompet warna ungu motif bunga.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku kini dijerat dengan 2 Perkara, yakni; yang pertama Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan yang kedua Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengatur tentang membawa senjata tajam, sedangkan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan Pasal 212 KUHPidana mengatur tentang perlawanan terhadap petugas,” terang Kapolsek Sungai Apit tersebut.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya,” tutup AKP Rinaldi.

(Agusman Zega)

 

Berita Terkait

Diduga Abaikan Fakta Persidangan, Putusan PN Lubuk Pakam Rugikan Ahli Waris
Yance Emani Apresiasi Keberhasilan Pemkab Intan Jaya Bangun Jalan Sugapa–Hitadipa
HUT Polwan ke-77, Polres Lebak Serahkan Program Jambanisasi di 25 Titik
Pembangunan Sekolah SDN 1 Citorek Timur. Kini Menuai Sorotan Tajam Publik, Yang Diduga Hanya Dibuat Ajang Praktik Korupsi
Mahasiswa dan Pelajar Papua Tengah Desak Hentikan Investasi, Bebaskan Tapol, dan Wujudkan Hak Menentukan Nasib Sendiri
Pameran Pembangunan Sintang 2025 Resmi Ditutup, Wabup Janjikan Lebih Meriah Tahun Depan
Diduga Cemari Kali Ciberang, Pengolahan Emas Di Sukajaya Bogor Dibiarkan Tanpa Tindakan
Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komaridin Pimpin Apel Siaga di Mapolse
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:24

HUT PMI ke 80, Polres Selayar Terima Penghargaan Sebagai Instansi Paling Aktif Donor Darah

Rabu, 17 September 2025 - 10:19

Yapkema–STT Walter Post Nabire Sepakat Perkuat Edukasi Kesehatan dan Ekonomi Jemaat

Rabu, 17 September 2025 - 05:11

Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga

Selasa, 16 September 2025 - 22:13

Bupati Sintang Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD 2025–2029

Selasa, 16 September 2025 - 16:29

Kontingen Tani Merdeka Papua Tengah Disambut Meriah Usai Hadiri Acara Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 13:04

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan

Selasa, 16 September 2025 - 12:36

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri

Selasa, 16 September 2025 - 12:26

Tokoh Pemuda Mapia: Pansus DPRK Dogiyai Tidak Mewakili Rakyat Mapia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x