Timurnews.id – MANADO – SULUT – Berikut ini adalah daftar berita heboh di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ) hari ini Sabtu 25 Januari 2025.Sejumlah kejadian yang melaggar hukum telah terjadi di Kota Manado.Peristiwanya menarik perhatian warga.
Berikut ini adalah berita kriminal heboh di Manado.
1. Mahasiswa Ditikam di Manado
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
JCS, seorang mahasiswa berusia 22 tahun ditikam dengan senjata tajam oleh temannya berinisial LK (19) karena masalah sepele.
Kejadian ini terjadi di kawasan Lorong Kuhun, Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 Wita.
Kapolsek Sario AKP Recky Pongajouw memulai Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan kejadian ini.
Menurut Iptu Agus kejadian bermula saat korban JCS, bersama dengan pelaku, LK sedang duduk bersama-sama dan mengonsumsi minuman keras (miras).
Tak lama kemudian, terjadi kesalahpahaman yang memicu adu mulut antara keduanya.
Meski sempat dilerai oleh teman-teman mereka, ketegangan kembali muncul saat pelaku hendak pulang bersama seorang saksi.
Korban yang merasa ingin berdamai dan meminta maaf kepada pelaku, tiba-tiba diserang.
“Tanpa peringatan, pelaku mengeluarkan benda tajam dan menikam korban di bagian punggung sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami luka tusuk.
Setelah melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri, sementara teman-teman korban segera membawanya ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Sario segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
2. Penyeludupan cap tikus ilegal yang terus berhasil digagalkan oleh Polsek Pelabuhan Manado, menjadi sorotan.
Hingga Januari 2025, sudah ribuan liter cap tikus ilegal yang disita Polsek Pelabuhan saat melakukan razia di kawasan Pelabuhan Manado dalam beberapa minggu belakangan ini.
Kali ini, Polsek Pelabuhan kembali menggagalkan penyeludupan cap tikus saat pemeriksaan kapal-kapal yang sedang tambat di pelabuhan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan 175 liter miras jenis cap tikus yang disembunyikan dalam berbagai kemasan dan ditempatkan di berbagai lokasi, baik di dalam palka kapal maupun di atas dermaga pelabuhan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua dus berisi miras kemasan kantong plastik bening ukuran 25 liter, dua tas ransel dengan isi serupa, sebuah koper dengan miras kemasan plastik bening 25 liter, serta tiga keranjang berisi total 75 liter miras dan satu dus berisi 12,5 liter miras.
Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado dan di serahkan kepada Sat Res Narkoba untuuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, identitas pemilik barang ilegal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” jelas Kasi Humas, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pelabuhan Manado untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah pelabuhan.
“Sekaligus polisi menanggulangi peredaran barang-barang terlarang yang dapat merugikanSadisasyarakat Manado,” pungkasnya,
(*M RLM HONTONG*)