Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siak – Timurnews.id//Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil diamankan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Rabu (10/9/2025) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan,”Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.”

Sekira pukul 20.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RPS (24), di Jalan Raja Kecik, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 butir pil ekstasi di saku celana tersangka.

 

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi, RPS mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika tersebut kepada rekannya berinisial MRD (21). Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MRD di kediamannya di Jalan Raya Perawang Km. 8, Perawang Barat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam sebuah kantong kain.

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Sekolah SDIT-SMPIT Insan Mandiri Penuh Keceriaan

Barang Bukti yang Diamankan

Selain 13 butir pil ekstasi dengan berat kotor 4,58 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

3 helai tisu

1 plastik klip bening

1 kantong kain

1 unit handphone Huawei

1 unit handphone iPhone

1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi

1 buah tas

Kedua Pelaku Diduga Bandar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan RPS dan MRD sebagai bandar narkoba. Dari keterangan RPS, ekstasi tersebut didapatkan dari seseorang berinisial F dan dikendalikan oleh L yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

 

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Polres Siak akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

(Agusman Zega)

 

Berita Terkait

HUT PMI ke 80, Polres Selayar Terima Penghargaan Sebagai Instansi Paling Aktif Donor Darah
Yapkema–STT Walter Post Nabire Sepakat Perkuat Edukasi Kesehatan dan Ekonomi Jemaat
Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga
Bupati Sintang Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD 2025–2029
Kontingen Tani Merdeka Papua Tengah Disambut Meriah Usai Hadiri Acara Nasional
Sat Lantas Polres Siak Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri
Tokoh Pemuda Mapia: Pansus DPRK Dogiyai Tidak Mewakili Rakyat Mapia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:24

HUT PMI ke 80, Polres Selayar Terima Penghargaan Sebagai Instansi Paling Aktif Donor Darah

Rabu, 17 September 2025 - 10:19

Yapkema–STT Walter Post Nabire Sepakat Perkuat Edukasi Kesehatan dan Ekonomi Jemaat

Rabu, 17 September 2025 - 05:11

Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga

Selasa, 16 September 2025 - 22:13

Bupati Sintang Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD 2025–2029

Selasa, 16 September 2025 - 16:29

Kontingen Tani Merdeka Papua Tengah Disambut Meriah Usai Hadiri Acara Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 13:04

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan

Selasa, 16 September 2025 - 12:36

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri

Selasa, 16 September 2025 - 12:26

Tokoh Pemuda Mapia: Pansus DPRK Dogiyai Tidak Mewakili Rakyat Mapia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x