Satresnarkoba Polresta Palu Ciduk Ayah dan Anak Simpan 32 Paket Sabu

- Editor

Minggu, 12 Oktober 2025 - 02:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMURNEWS.ID – Palu – Sulteng — Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Palu. Kali ini, seorang ayah berinisial D (51) dan anak perempuannya berinisial N (36) ditangkap petugas di Jalan Pertiwi, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Keduanya diamankan bersama 32 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 6,70 gram, dua lembar plastik klip kosong, dan dua sendok plastik yang terbuat dari pipet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Palu melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus kedua pelaku di rumahnya.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Kota Palu.

Baca Juga:  Kapolda Lampung keluarkan Maklumat Tentang Ramadhan: Petasan, Balap Liar dan Tawuran Dilarang

> “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Palu,” tegas AKP Usman.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal untuk dikonsumsi sekaligus diperjualbelikan.

> “Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

(Raul KAPERWIL Sulteng)

Berita Terkait

Polres Siak Ikuti Upacara Hari Jadi ke-26 Kabupaten Siak Tahun 2025 di Lapangan Tugu Depan Istana Siak
Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Disita Polisi, Diduga Ikut Balap Liar.
Satu Anggota TNI Gugur Saat Kontak Tembak di Kiwirok, Pegunungan Bintang
PDHI Lampung Audiensi dengan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Bahas Dukungan RUU Kedokteran Hewan
Dandim 1717 Puncak Dampingi Bupati Elvis Tabuni Tinjau Pembangunan Tugu Injil dan Sekolah Teologi Eromaga
Ribuan Peserta Meriahkan Siak Fun Run 5K dan 10K Kapolda Riau dan Forkopimda Turut Berlari Rayakan HUT Siak ke-26
Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Hijaukan Perawang Barat, Polsek Tualang Ajak Warga Peduli Alam Lewat Green Policing.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 03:50

Polres Siak Ikuti Upacara Hari Jadi ke-26 Kabupaten Siak Tahun 2025 di Lapangan Tugu Depan Istana Siak

Minggu, 12 Oktober 2025 - 02:49

Satresnarkoba Polresta Palu Ciduk Ayah dan Anak Simpan 32 Paket Sabu

Minggu, 12 Oktober 2025 - 02:12

Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Disita Polisi, Diduga Ikut Balap Liar.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:40

Satu Anggota TNI Gugur Saat Kontak Tembak di Kiwirok, Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:45

PDHI Lampung Audiensi dengan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Bahas Dukungan RUU Kedokteran Hewan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:01

Ribuan Peserta Meriahkan Siak Fun Run 5K dan 10K Kapolda Riau dan Forkopimda Turut Berlari Rayakan HUT Siak ke-26

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:03

Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:51

Hijaukan Perawang Barat, Polsek Tualang Ajak Warga Peduli Alam Lewat Green Policing.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x