Timurnews.id- MAKASSAR- (01/10/2025) Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan. Komite Sekolah MAN 1 Makassar di Jalan Tala’salapang diduga sejak tahun 2023 memungut uang bulanan dari siswa dengan dalih pengadaan fasilitas kelas.
Sejumlah siswa mengaku, sejak awal masuk mereka diwajibkan membayar Rp120 ribu per bulan. Alasannya, untuk pemasangan pendingin ruangan (AC) di setiap kelas. Namun hingga kini, bahkan ketika sebagian siswa sudah berada di kelas 3, fasilitas tersebut tak kunjung ada. Ironisnya, pungutan yang semula Rp120 ribu kini dinaikkan menjadi Rp200 ribu per bulan dan tetap diwajibkan bagi seluruh siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pungli ini pun menuai sorotan dari Corong Rakyat Indonesia (CORAKINDO), sebuah organisasi kemasyarakatan berskala nasional. Aktivisnya, Awaluddin Anwar atau akrab disapa Pak Awal, dengan tegas mengecam praktik tersebut.
“Kalau betul pungli ini dilakukan pihak komite sekolah MAN 1 Makassar, maka ini sudah sangat merugikan siswa dan orang tua. Tidak bisa dibiarkan. Kami akan segera melaporkan agar komite sekolah dan kepala sekolah diperiksa secara hukum,” tegas Pak Awal.
Kasus ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pungli di sekolah-sekolah masih marak terjadi dengan berbagai modus. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli di MAN 1 Makassar dan memastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab.















