Bogor, Jawa Barat Timurnews.id Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, meski telah menelan korban jiwa sebanyak tiga orang pekerja, tambang ilegal tersebut masih tetap beroperasi hingga hari ini. 27 September 2025.
Menurut informasi dari salah satu penambang yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, pada 24 September 2025 lalu, tiga pekerja tewas tertimbun setelah lubang tambang ambruk. Lokasi kejadian berada di area tambang yang diduga dikelola tanpa izin resmi alias ilegal.
Ironisnya, meski tragedi maut itu telah terjadi, tidak ada tanda-tanda penghentian aktivitas. Tambang emas ilegal di Gunung Guruh masih berjalan normal. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran akibat lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesulitan juga dialami awak media yang mencoba melakukan peliputan di lapangan. Hampir semua orang di sekitar lokasi enggan memberikan keterangan, seolah-olah sudah diinstruksikan untuk bungkam.
“Kami selaku awak media sangat menyayangkan peristiwa ini. Bukan hanya soal nyawa yang hilang, tetapi juga karena akses informasi seakan sengaja ditutup,” ujar salah satu jurnalis di lokasi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai penanganan kasus tambang emas ilegal di Gunung Guruh. Publik mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dinas terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas para pelaku.
Tambang emas ilegal bukan hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana di kemudian hari. Tragedi yang telah menelan korban jiwa ini seharusnya menjadi peringatan keras agar praktik ilegal segera dihentikan.
Timurnews.id