Pemkab Siak Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIAK –Timurnews.id// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menerbitkan kebijakan pembebasan 100 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kepemilikan rumah layak huni serta memperkuat sektor properti di daerah.

Pembebasan BPHTB tersebut diatur dalam dua regulasi terbaru, yakni Peraturan Bupati Siak Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peraturan Bupati Siak Nomor 123 Tahun 2025 tentang Pembebasan BPHTB atas Program Pemerintah Pusat, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk perolehan pertama.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak, Afni, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh hak atas tanah dan bangunan, sekaligus mendukung program nasional di bidang pertanahan.

“Saya minta masyarakat yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) segera melunasinya. Mumpung ada keringanan denda tahun 2023 sampai 2024, cukup bayar pokok saja karena dendanya ditiadakan,” ujar Afni.

Pemkab Siak berharap, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah memiliki tempat tinggal yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor properti.

(Agusman Zega)

Berita Terkait

“Tiff Kichen Donut” Donat Istimewa dari Kota Pahlawan Surabaya.
SD Inpres Mayuberi Kembali Aktif Setelah Enam Tahun Vakum, Berkat Perjuangan Erfi Dewelek, S.Th
Polda Riau Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV
Upika Tualang Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional.
Satu Orang Personel Polres Siak Raih Apresiasi Green Policing Award Polda Riau 2025
Kapolsek Kandis Bersama Upika Tanam Jagung 10 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolres Siak Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Kerinci Kanan, Tekankan Pelayanan Prima dan Integritas Personel
Suhu Panas Landa Jawa Timur, Ini Penjelasan BMKG Juanda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:44

SD Inpres Mayuberi Kembali Aktif Setelah Enam Tahun Vakum, Berkat Perjuangan Erfi Dewelek, S.Th

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:25

“Lewat Slempang Yudisium, Mahasiswa Uswim Suarakan Tuntutan Penarikan TNI–Polri”

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:25

Warisan Hutang Dinas SDABMBK, Korban Kan Bupati Deli Serdang

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:45

Serukan ‘NEMAEKA’, Gubernur Anwar Hafid: Sulteng Harus Berani Juara STQH ke-28

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:25

Kapolres Sigi Tekankan Disiplin dan Integritas Anggota Lewat Pemeriksaan Langsung Usai Apel Pagi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:27

Remaja 15 Tahun Tewas Tenggelam Saat Main Banana Boat di Pantai Maniawasi Nabire

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:28

Bupati dan Ketua DPRK Puncak Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:08

Upacara HUT TNI ke-80 di Nabire Berlangsung Khidmat, Kolonel Inf Herry Purwanto Tegaskan Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x